Translate

Home » » Jumlah Uang Beredar JUB dengan Penawaran Uang

Jumlah Uang Beredar JUB dengan Penawaran Uang

Written By Santosa Blogger Cirebon on Tuesday, June 19, 2012 | 9:47 PM

Keterkaitan Jumlah Uang Beredar dengan Teori Penawaran Uang

Uang Beredar JUB / Penawaran Uang
Untuk mempelajari proses keseimbangan antara perkembangan kegiatan pertukaran dengan
alat pertukaran/uang, selain perlu dipelajari teory tentang permintaan uang, kita juga harus
mempelajari teory dan praktek terjadinya penawaran/terciptanya uang beredar;

1. Penawaran (Alat Tukar Emas) Tanpa Bank
Teory ini merupakan gambaran ketika perekonomian/pertukaran masih menggunakan dan emas
adalah satu satunya alat pembayaran & belum ada system perbankan yang mempengaruhi
penggunaan alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di
masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat.

Ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut ;
  • Jumlah emas/alat tukar yang beredar ber ubah ubah (bisa turun atau naik) misalnya;
  • Jumlah emas turun apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar karena impor > ekspor).
  • Terjadi perubahan jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain (perhiasan).
  • Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru.
  • Uang beredar benar benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas (tidak ada campur tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter)
  • Penambahan produksi emas (di tambang dan di murnikan) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen / penawaran (mengikuti permintaan dan harga emas tersebut) jika harga emas tinggi dibandingkan barang yang dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan berkurang.
  • Teory penawaran uang (system emas) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlah-nya.
2. Teory Modern Penawaran Uang
Dalam dunia pertukaran modern, para produsen emas tidak mempunyai peranan moneter lagi
karena dalam system standar uang kertas, sumber dari terciptanya uang beredar adalah otoritas
moneter (Pemerintah , Bank Sentral (supplier uang inti) dan Lembaga keuangan/ perbankan
(supplier uang sekunder).

Pengertian Jumlah Uang Beredar JUB
Pengertian JUB Zaman Ekonomi Klasik
Sebagian ekonom klasik mengartikan uang beredar sebagai uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat (disebut juga uang kartal atau currency) karena hanya uang inilah yang benar benar merupakan daya beli yang langsung bisa digunakan/dibelanjakan serta mempengaruhi harga barang barang. Bahkan kaum klasik menyempitkan lagi tentang apa yang dianggap uang beredar yaitu hanya uang kertas dan logam yang ada di tangan masyarakat, dan tidak termasuk uang yang disimpan di bank dan di kantor kas negara.

Pengertian JUB Ketika Peranan Bank Makin Berkembang
Dengan makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam bentuk rekening koran dan giro (uang giral/demand deposits) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Karena masyarakat dengan mudah sewaktu waktu mengambil kembali rekening koran dan giro nya untuk dibelanjakan, maka seharusnya rekening koran dan giro mempunyai status yang sama dengan currency sebagai uang beredar JUB dalam Pengertian Sempit dan Luas.

- Dalam Arti Sempit ( Norraw Money) 
M1 = Kartal + Demand Deposit
M1 = C + D


Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat
dan uang giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum. Uang giral
dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat dipergunakan untuk transaksi secara langsung
oleh pemiliknya, sehingga uang giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milik
bank yang ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral dalam pengertian sempit ini.

- Dalam Arti Luas ( Broad Money)
M2 = M1 + Time Deposit+Saving Deposit
M2 = Kartal + Deman Deposi t + Time Deposit+Saving Deposit


Dalam pengertian luas ini uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat, juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat ( uang kuasi ), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank.

- Dalam Arti Paling Luas M3 = M2 + Semua Deposito Pada Lembaga
Keuangan Lain non Bank
M3 = Kartal + Deman Deposit + Time Deposit+Saving Deposit + Deposito


Pada Lembaga Keuangan Lain
Dalam Pengertian paling luas ini Jumlah Uang Beredar juga termasuk uang yang di simpan di lembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan bank tabungan ) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum (misalkan multifinance, asuransi, pegadaian dll).

Penciptaan Jumlah Uang Beredar / Penawaran Uang
Sebelum dipelajari proses penciptaan uang (bagaimana tercipta JUB) perlu dipahami dahulu mengenai uang inti ( reserve money / based money / high powered money), yang merupakan cikal bakal terciptanya JUB. Terciptanya uang inti bisa dikarenakan oleh tiga hal pokok yaitu ;
  • Aliran uang masuk ke dalam negeri hak atas Valuta asing (dari ekspor)
  • Adanya pencetakan uang baru oleh pemerintah (diantaranya untuk membiaya difisit APBN, Kridit langsung BI kepada badan pemerintah seperti bulog, PLN, Pertamina)
  • Pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia kepada Bank Umum (yang mengalami persoalan likuiditas)
  • Kaitan Antara M1 dengan Uang Inti (Base Money)
Uang Inti B = R + C (R = total cadangan + C = currencies / Kartal)
Sedangkan ( R ) cadangan bank umum merupakan proporsi (C) dari Total Deposito yang
terdiri dari Demand Deposit (D), Time Deposit (T) dan Deposito Pemerintah pada Bank
Umum (G)
R = ( D + T + G ) Ketentuan pemerintah pada 1 Juni 1983 besarnya 15 % tetapi semenjak Pakto 1988 diturunkan menjadi 2 %.

Faktor yang mempengaruhi nilai C, T, dan G ;
  • Uang kartal yang beredar di masyarakat (C) dipengaruhi oleh besar kecilnya demand deposit C = cD (pilihan memegang uang kartal, kenaikan harga harga dan hasil yang diberikan deposito mempengaruhi keperluan memegang uang kas).
  • Tidak semua deposita berjangka (T) secara langsung menentukan besarnya uang inti melainkan hanya deposito berjangka yang diwujudkan dalam demang deposit T = tD.
  • Deposito Masyarakat (D) sangat dipengaruhi oleh perubahan deposito pemerintah pada bank bank Umum G = gD Oleh karena itu uang inti merupakan komponen dari persamaan B = (D +T + G) + cD. Jika factor yg mempengaruhi T dan G dimasukkan, persamaan nya menjadi B = (D + tD + gD) + cD Secara matematis persamaan diatas dapat diubah menjadi 
  •  cD = 1 / [ ( 1 + t + g ) + c] .
  •  BD = ——————– B ( 1 + t + g ) + c
Dari persamaan diatas, jika JUB merupakan penjumlahan C dan D ( M = C + D )
Maka 1 + c M = D + C
M = —————————-. B
[ ( 1 + t + g ) + c]
Para ekonom kemudian menyederhanakan hahwa fungsi
1 + c
—————————- merupakan pelipat uang ( money multipley )
[ ( 1 + t + g ) + c ]

Sehingga JUB merupakan persamaan fungsi uang inti dan fungsi pelipat nya (M = mB)
Dengan demikian sebenarnya jumlah uang beredar JUB itu ditentukan oleh banyak pihak yaitu perilaku bank umum, masyarakat, ekspor impor dan kebijakan pemerintah yang menentukan/mempengaruhi besarnya B dan pelipat nya (m)

Akhirnya diketahui pula bahwa besar kecilnya pelipat uang (money multiplier) tergantung pada perubahan Proporsi uang kartal terhadap JUB dan besarnya nilai cadangan bank umum (konvensional) yang diwajibkan oleh bank central.
Sedangkan Proporsi uang kartal terhadap JUB dipengaruhi oleh
  • Return antara pilihan uang kartal atau asset lain (dipengaruhi bunga, inflasi, apresiasi nilai uang, keuntungan)
  • Tingkat proporsi/bagian dari pendapatan/kekayaan suatu golongan masyarakat diwujudkan dalam uang kartal
  • Kemudahan/ketersediaan alat pembayaran ( uang plastic) pengganti uang kartal dalam bentuk kas
  • Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan
Besarnya nilai cadangan bank umum dipengaruhi oleh besarnya cash ratio yang diwajibkan oleh bank central untuk dipegang oleh bank umum dan besarnya kelebihan cadangan yang dipegang oleh bank umum.

Jumlah Uang Beredar ( Oleh Pemerintah ) Melalui Kebijakan Moneter
Dari uraian diatas diketahui bahwa Pemerintah ( Bank Central) tidak sepenuhnya mampu mempengaruhi jumlah uang beredar, namun Pemerintah dapat memprediksi nilai multiplier uang yang akan datang yang mempengaruhi uang inti (B) ( melalui kebijakan moneter) sehingga dapat dicapai tingkat JUB yang diinginkan.

Beberapa macam kebijakan moneter yang mempengaruhi B dan Akhirnya mempengaruhi JUB
yang terpenting diantaranya yaitu:

- Penentuan Rediscount Rate /Bank Rate Palicy 
(suku Bunga kredit Bank Sentral kepada Bank Umum)
Jika Rediscount Rate dinaikkan maka bank umum juga akan menaikkan tingkat bunga pinjaman ke masyarakat dan sebaliknya kebijakan ini akan mempengaruhi besar kecilnya kredit yang akan disalurkan bank umum pada akhirnya besar kecilnya dana kredit bagi masyarakat akan mempengaruhi JUB.
BI Rate
Bunga Bank
Kredit RTP
Komersial
Tabungan RTK

- Ketentuan tentang Reserves Requirement Police/ Ketentuan Cadangan Minimum Bank
Besar kecilnya batas dana yang diterima bank harus tersimpan dalam bentuk cadangan akan mempengaruhi besar kecilnya kemampuan bank tersebut pemberian kredit kepada masyarakat.
RRP
Dana Kredit Bank Umum Komersial
Kredit ke RTP

- Operasi Pasar Terbuka /Open Market Operation/ Kegiatan pembelian dan penjualan Surat
Berharga Bank Central.

Besar kecilnya surat berharga ( obligasi ) yang dijual ke masyarakat sebagai pengganti alternative memegang uang kartal jika bunga obligasi tinggi masyarakat akan memindahkan dana kas nya ke dalam bentuk obligasi untuk penerimaan pendapatan/investasi dan mengurangi jumlah kekayaan sekarang dalam bentuk kas.
Bunga Obligasi BI
Pembelian Obligasi RTK Uang Beredar
Pilihan obligasi dan uang

- Pengawasan Kredit Selektif / Selective Credit Control

Pemerintah mengarahkan kucuran dana kredit mengalir pada sector yang dikehendaki dalam prioritas pembangunanekonomi. Misalnya untuk UKM, program Biodiesel, Infrastruktur yg mendesak dll

- Moral Suation
Pemerintah memberikan saran saran dan himbauan dan menjelaskan kebijakan yang sedang dan mungkin akan dijalankan misalnya agar bank menaati peraturan pemerintah, menghimbau bank untuk melakukan penggabungan atau menurunkan suku bunga yang dianggap sudah terlalu tinggi.

sumber: http://www.pdfqueen.com/html/
Share this article :

0 comments:

Advertise

Hosting Gratis
SANTIKA PREMIERE JAKARTA - WEEKEND PROMO
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. FKIP Ekonomi & Akuntansi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger