Reksadana adalah produk investasi.
Produk-produk investasi bukan merupakan tabungan dan/atau deposito.
Produk-produk investasi apapun bentuknya mengandung resiko investasi,
termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan.
Jakarta, Aktual.co - Ketika kita memiliki
kendala dalam bertransaksi saham karena waktu dan pengetahuan yang
kurang, atau ingin memiliki kesempatan berinvestasi pada obligasi karena
keterbatasan dana, maka investasi yang bisa menggantikannya adalah
Reksadana.
Reksadana adalah produk investasi
yang dikemas oleh perusahaan Manajer Investasi dan Bank Kustodian,
sehingga para investor mampu berinvestasi pada produk pasar modal walau
dengan dana yang relatif kecil.
Dengan
menggunakan dana hanya sebesar minimal Rp100 ribu maka masyarakat sudah
dapat berinvestasi di saham, obligasi serta produk investasi lainnya,
melalui produk ini. Dana masyarakat yang terkumpul akan diolah pada
produk investasi oleh Manajer Investasi dan memberikan keuntungan yang
kadang kadang jauh lebih tinggi dibandingkan apabila kita berinvestasi
sendiri.
Tentu saja, karena mereka ahli
dibidangnya dan memiliki informasi yang lebih luas dibandingkan kita
sebagai masyarakat umum yang melakukannya sendiri. Dari tahun ke tahun,
berinvestasi reksadana di Indonesia menjadi semakin populer. Dengan
banyaknya informasi yang tersedia saat ini serta kemudahan bertransaksi,
menjadikan produk investasi ini cukup baik untuk dimiliki.
Apa kelebihan Reksadana
1. Dana
yang diinvestasikan relatif kecil, bisa dengan hanya sebesar Rp100 ribu
saja kita bisa sudah mulai berinvestasi. Dengan jumlah yang relatif
kecil, kita bisa memilih berbagai jenis reksadana yang kita ingin
disesuaikan dengan kebutuhan investasi kita serta ketersediaan dana.
Harga per unit reksadana relatif murah mulai dari Rp1,000,- sampai
puluhan ribu, sehingga dengan membeli Rp100 ribu saja kita sudah bisa
mendapatkan beberapa unit.
2. Praktis
membelinya, kita bisa membeli di Bank yang menjadi agen penjual atau
langsung pada perusahaan Manajer Investasi. Apabila kita ingin membeli
melalui Bank, tentu saja kita harus menjadi nasabah Bank tersebut
terlebih dahulu.
3. Fleksibel,
karena kita dapat membeli atau menjual kapan saja. Pencairan dana
membutuhkan waktu minimal 3 hari dari tanggal penjualan. Laporan
pembelian ataupun penjualan reksadsana akan dikirimkan oleh Bank
Kustodian, dan juga bisa dilihat pada laporan Bank, apabila kita memilih
agen penjual di Bank.
4. Keterbukaan
informasi, seperti saham dan obligasi, kita juga bisa melihat daftar
reksadana pada media on line ataupun koran setiap harinya, begitu pula
kinerja hariannya.
5. Memiliki
beberapa jenis reksadana, sehingga kita bisa memilih sesuai dengan
profil resiko kita ataupun rencana investasi kita. Reksadana yang umum
saat ini adalah Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap,
Reksadana Campuran, Reksadana Saham dan Reksadana Terproteksi. Bagi yang
ingin berinvetasi pada produk syariah, juga ada reksadana syariah
dengan jenis yang sama dengan reksadana konvensional. Hanya saja pada
reksadana syariah tidak ada jenis Reksadana Pasar Uang. Begitu pula yang
ingin berinvestasi pada mata uang asing, juga ada jenis reksadana
dengan mata uang USD.
6. Hasil
investasi sudah bersih dari pajak dan biaya biaya yang terdapat pada
transaksi investasi, sehingga tidak ada lagi pengurangan pajak atas
return yang kita terima.
Dimana Membeli Reksadana
Saat ini yang boleh melakukan penjualan reksadana hanyalah agen penjual yang memiliki izin, yaitu di :
1. Perusahaan
Manajer Investasi (MI) – Sales pada MI akan menjelaskan produk yang
dimiliki beserta dengan detil bagaimana melakukan transaksi. Reksadana
yang dijual tentu saja hanyalah reksadana yang diterbitkan oleh MI
tersebut saja.
2. Bank – Apabila kita ingin membeli reksadana di Bank, datanglah ke customer service untuk
pembeliannya. Setiap Bank memiliki syarat minimal pembelian tertentu,
sehingga kita harus menyesuaikan dengan rencana jumlah investasi yang
akan dilakukan. Selain itu, pada beberapa bank, membeli reksadana bisa
dilakukan melalui internet banking, sehingga menjadi lebih mudah
buat kita. Kelebihan membeli reksadana di Bank adalah kita bisa membeli
berbagai jenis reksadana yang diterbitkan oleh beberapa MI, tidak hanya
MI tertentu.
Biaya – biaya yang ada pada reksadana
1. Pada saat melakukan transaksi pembelian, penjualan serta switching (mengganti
jenis) reksadana, ada biaya yang umumnya dikenakan kepada investor.
Biaya tersebut berkisar antara 0% – 3%. Fee 0% artinya ada juga
reksadana yang tidak mengenakan fee apapun. Jenis lain reksadana ada yang mengenakan fee hanya
saat penjualan saja atau apabila kita menjual dibawah periode tertentu
misalnya 6 bulan. (Saat ini, apabila kita membeli reksadana di Bank, fee yang dikenakan juga ditambah PPN. Misalnya kita membayar fee 1% maka ditambah PPN, fee yang kita bayarkan menjadi 1,1%.).
2.
Pajak transaksi sudah dikenakan saat MI melakukan transaksi atas
investasi kita. sehingga hasil reksadana yang kita terima, sudah bersih
dari pajak, dan tidak perlu ada pembayaran pajak lagi.
3.
Biaya lainnya seperti biaya yang menjadi beban operasional MI dan
administrasi reksadana sudah diperhitungkan dalam return reksadana yang
kita terima, sehingga tidak ada lagi pengenaan biaya lainnya.
Jenis-Jenis Reksadana
Reksadana Pasar Uang
Tidak
seperti judulnya, reksadana pasar uang tidak menempatkan investasinya
di valas (mata uang asing), akan tetapi menempatkan investasinya di
surat utang jangka pendek dibawah 1 tahun. Reksadana ini memiliki ciri
khas khusus yaitu harga per unitnya selalu Rp 1.000,- tidak ada biaya
pembelian ataupun penjualan, dan jumlah unitnya selalu bertambah setiap
harinya.
Karena penempatannya pada produk
investasi yang relatif aman, sehingga reksadana ini masuk kategori
produk investasi yang cukup aman. Dengan resiko yang rendah, reksadana
ini bisa memberikan return rata-rata sekitar 5% – 7% per tahun net.
Dalam
Perencanaan Keuangan, reksadana ini cocok digunakan untuk tujuan jangka
pendek 1 – 3 tahun kedepan. Bisa juga menempatkan dana darurat pada
reksadana ini. apakah reksadana ini bisa digunakan untuk tujuan jangka
panjang? Tentu saja bisa, tapi returnnya yang relatif kecil dibandingkan
hasil investasi lainnya, menyebabkannya menjadi tidak optimal.
Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana ini menempatkan investasinya pada obligasi (istilahnya adalah fixed income
dan diartikan secara harfiah pendapatan tetap). Nama Reksadana
Pendapatan Tetap pernah membuat kehebohan di tahun 2005. Banyak
masyarakat yang baru mulai berinvestasi pada reksadana jenis ini
menyangka bahwa “pendapatan tetap” artinya investasi nya memberikan
hasil yang tetap dan tidak ada resiko penurunan nilai.
Alhasil,
saat obligasi yang menjadi isi dari reksadana ini mengalami penurunan,
maka paniklah para investor dan melakukan pencairan secara
bersamaan. Saat ini, investor yang berinvestasi pada reksadana sudah
memiliki pengertian yang lebih mendalam tentang reksadana sehingga
kepanikan masyarakat saat nilai reksadana turun, sudah hampir tidak
pernah terjadi lagi.
Memiliki tingkat resiko
diatas reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap dapat memberikan
rata-rata return sekitar 7% – 15% per tahun. Dalam perencanaan
keuangan, reksadana ini cocok digunakan untuk tujuan jangka pendek
hingga menengah, berkisar antara 3 – 5 tahun kedepan.
Reksadana Terproteksi
Reksadana
ini merupakan jenis reksadana yang terbaru dibandingkan reksadana
lainnya, dan muncul saat krisis terjadi di Indonesia pada tahun 2008.
Sesuai dengan namanya, besarnya dana yang kita investasikan pada produk
ini akan diprotek nilainya sesuai dengan prosentase yang disampaikan
oleh MI (bisa 100%, 90% atau prosentase lainnya dari nilai dana kita).
Jenis
investasi yang ada dalam reksadana ini umumnya adalah obligasi,
sehingga jenis reksadana ini umumnya memiliki jangka waktu tertentu
dengan pembayaran kupon bunga. Karena dana yang ditempatkan pada
reksadana ini umumnya berupa obligasi, maka hasil investasinya juga
tidak jauh berbeda dibandingkan kalau kita berinvestasi di obligasi.
Hanya saja, return yang
diberikan bisa lebih tinggi dari obligasi karena keringanan pajak pada
reksadana ini. Dibandingkan dengan reksadana pendapatan tetap, reksadana
terproteksi memiliki return yang lebih rendah. Akan tetapi kelebihan
dari reksadana ini adalah dana kita akan dijamin oleh MI tidak akan
turun saat pencairannya diwaktu jatuh tempo.
Apakah
investasi ini beresiko? Tentu saja semua investasi memiliki resiko.
Obligasi yang menjadi isi dari reksadanan ini juga mengandung
kemungkinan gagal bayar. Tentu saja akan berbeda kalau reksadana
terproteksi diinvestasikan pada obligasi pemerintah yang resikonya
relatif tidak ada, sehingga tingkat resikonya juga menjadi sangat kecil.
Dalam
perencanaan keuangan, penggunaan reksadana terproteksi bisa disamakan
dengan penggunaan jenis investasi obligasi (ORI atau Sukri), yaitu hanya
untuk tujuan dengan jangka waktu yang sama dengan jangka waktu
penggunaan dananya, dan tidak digunakan untuk dana darurat. Kita bisa
saja mencairkan reksadana ini sebelum jatuh temponya, tapi tentu saja
nilainya tidak lagi dijamin oleh MI sesuai dengan kesepakatan diawal.
Reksadana Campuran
Sesuai
dengan namanya, reksadana ini berisikan produk investasi yang terdiri
dari Obligasi, Saham serta produk investasi lainnya. Pada umumnya
reksadana campuran ini dibagi menjadi reksadana campuran konservatif,
moderat ataupun agresif, tergantung dari produk investasi yang
membentuknya.
Semakin banyak porsi saham
didalamnya, semakin agresif reksadana campuran ini. Semakin agresif,
artinya resiko yang dimilikinya lebih tinggi dibandingkan reksadana
campuran jenis lainnya, dan otomatis semakin tinggi pula ekspektasi
returnnya. Akan tetapi, ada juga reksadana campuran yang memiliki saham
hanya dalam porsi kecil bahkan tidak ada sama sekali, reksadana inilah
yang dikategorikan dalam reksadana campuran konservatif.
Dengan
produk investasi didalamnya yang bercampur, sebenarnya reksadana
campuran menjadi lebih fleksible di saat krisis. Komposisi saham dan
obligasi yang dimiliki bisa disesuaikan dengan kondisi pasar. Rata-rata
return reksadana campuran adalah sebesar 15% – 20% per tahun dan dapat
digunakan untuk investasi jangka menengah.
Tujuan
investasi yang memiliki periode 5 -10 tahun dapat menggunakan reksadana
campuran. Semakin panjang periode waktunya, kita dapat menggunakan
reksadana campuran yang lebih agresif. Dari sisi resiko, reksadana ini
memiliki resiko yang lebih tinggi dari reksadana pendapatan tetap tapi
lebih rendah dari resiko reksadana saham.
Reksadana Saham
Reksadana
ini menempatkan investasinya pada saham dan merupakan jenis reksadana
dengan resiko yang paling tinggi. Apabila kita ingin membeli reksadana
saham, perhatikan juga jenis investasi saham yang dipilih oleh MI-nya.
Ada jenis reksadana saham yang berinvestasi hanya pada saham blue chips,
saham infrastruktur, saham second liner ataupun jenis jenis saham lainnya. Masing-masing jenis ini tentu saja memberikan resiko dan return yang berbeda.
target
return rata-rata untuk reksadana saham adalah sebesar 20% – 25% per
tahun. Besarnya return ini adalah rata-rata untuk jangka panjang.
Artinya reksadana saham bisa saja memberikan return sampai 40% atau
lebih pertahunnya, tapi apabila pasar saham sedang krisis, returnnya
bisa memberikan lebih dari minus 40% juga. Dengan resiko fluktuasi yang
tinggi ini, maka reksadana saham sangat tidak cocok dan tidak dianjurkan
untuk investasi jangka pendek.
Dalam
Perencanaan Keuangan, investasi pada reksadana saham biasanya digunakan
untuk tujuan investasi jangka panjang dengan periode diatas 10 tahun.
Dana Pensiun, Dana Pendidikan Anak untuk tingkat S1, Dana untuk Bisnis
serta tujuan jangka panjang lainnya merupakan tujuan tujuan yang
menggunakan reksadana saham.
Bagaimana memilih Reksadana yang baik
Jumlah
reksadana yang tersedia saat ini ada lebih dari 500, sehingga untuk
masyarakat umum akan sangat bingung memilih mana reksadana yang baik
untuk dibeli. Ada beberapa kriteri umum yang bisa digunakan saat memilih
reksadana, antara lain :
1. Dana yang dikelola pada reksadana tersebut (AUM – asset under management)
lebih besar dari 25 Miliar. Ini adalah dana kelolaan di satu reksadana
bukan dari keseluruhan dana yang dikelola Manajer Investasi tersebut.
2. Memiliki rata-rata return beberapa tahun kebelakang (3-5 tahun) yang cukup baik dibandingkan reksadana lainnya.
3. Profil Manajer Investasi masih tetap perlu kita perhatikan, artinya, pilihlah Manajer Investasi yang memiliki nama cukup baik.
4. Apabila
kita membeli reksadana di Bank tentu saja pilihan kita menjadi terbatas
hanya pada reksadana yang tersedia, akan tetapi Bank juga tentu sudah
melakukan seleksi atas reksadana yang akan dijualnya. Sehingga pilihan
kita juga akan menjadi lebih mudah.
Data
besarnya dana yang dikelola dan rata-rata return dapat kita lihat di
internet ataupun bisa juga ditanyakan pada sales di perusahaan Manajer
Investasi atau Customer Service di Bank. Salah satu kewajiban kita
sebagai investor adalah membaca prospektus (buku penjelasan) dari
reksadana yang kita beli. Prospektus akan diberikan saat kita membeli
reksadana tersebut.
Perlu untuk diingat sekali
lagi, reksadana adalah produk investasi. Produk-produk investasi bukan
merupakan tabungan dan/atau deposito. Produk-produk investasi apapun
bentuknya mengandung resiko investasi, termasuk kemungkinan kehilangan
seluruh modal yang diinvestasikan. Sejarah kinerja investasi di masa
lalu bukan merupakan indikasi atau jaminan dari hasil investasi atau
kinerja masa mendatang.
Investor yang melakukan
investasi dalam produk investasi reksa dana harus menyadari bahwa reksa
dana adalah produk pasar modal dan bukan produk bank. Nilai investasi
dalam reksa dana dapat naik atau turun akibat berfluktuasinya Nilai
Aktiva Bersih (NAB) sesuai kondisi pasar dan kualitas efek portofolio
reksa dana yang bersangkutan.
dikutip dari Aktual.co :
Tejasari CFP®
Independent Financial Planner
Tatadana Consulting
www.tatadana.com
0 comments:
Post a Comment