Translate

Home » » Ingin Berinvestasi? Ayo Belajar Konsep Reksadana

Ingin Berinvestasi? Ayo Belajar Konsep Reksadana

Written By Santosa Blogger Cirebon on Saturday, January 26, 2013 | 10:27 PM

Reksadana adalah produk investasi. Produk-produk investasi bukan merupakan tabungan dan/atau deposito. Produk-produk investasi apapun bentuknya mengandung resiko investasi, termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan.
Jakarta, Aktual.co - Ketika kita memiliki kendala dalam bertransaksi saham karena waktu dan pengetahuan yang kurang, atau ingin memiliki kesempatan berinvestasi pada obligasi karena keterbatasan dana, maka investasi yang bisa menggantikannya adalah Reksadana. 

Reksadana adalah produk investasi yang dikemas oleh perusahaan Manajer Investasi dan Bank Kustodian, sehingga para investor mampu berinvestasi pada produk pasar modal walau dengan dana yang relatif kecil. 

Dengan menggunakan dana hanya sebesar minimal Rp100 ribu maka masyarakat sudah dapat berinvestasi di saham, obligasi serta produk investasi lainnya, melalui produk ini. Dana masyarakat yang terkumpul akan diolah pada produk investasi oleh Manajer Investasi dan memberikan keuntungan yang kadang kadang jauh lebih tinggi dibandingkan apabila kita berinvestasi sendiri. 

Tentu saja, karena mereka ahli dibidangnya dan memiliki informasi yang lebih luas dibandingkan kita sebagai masyarakat umum yang melakukannya sendiri. Dari tahun ke tahun, berinvestasi reksadana di Indonesia menjadi semakin populer. Dengan banyaknya informasi yang tersedia saat ini serta kemudahan bertransaksi, menjadikan produk investasi ini cukup baik untuk dimiliki.

Apa kelebihan Reksadana
1. Dana yang diinvestasikan relatif kecil, bisa dengan hanya sebesar Rp100 ribu saja kita bisa sudah mulai berinvestasi. Dengan jumlah yang relatif kecil, kita bisa memilih berbagai jenis reksadana yang kita ingin disesuaikan dengan kebutuhan investasi kita serta ketersediaan dana. Harga per unit reksadana relatif murah mulai dari Rp1,000,-  sampai puluhan ribu, sehingga dengan membeli Rp100 ribu saja kita sudah bisa mendapatkan beberapa unit.
2. Praktis membelinya, kita bisa membeli di Bank yang menjadi agen penjual atau langsung pada perusahaan Manajer Investasi. Apabila kita ingin membeli melalui Bank, tentu saja kita harus menjadi nasabah Bank tersebut terlebih dahulu.
3. Fleksibel, karena kita dapat membeli atau menjual kapan saja. Pencairan dana membutuhkan waktu minimal 3 hari dari tanggal penjualan. Laporan pembelian ataupun penjualan reksadsana akan dikirimkan oleh Bank Kustodian, dan juga bisa dilihat pada laporan Bank, apabila kita memilih agen penjual di Bank.
4. Keterbukaan informasi, seperti saham dan obligasi, kita juga bisa melihat daftar reksadana pada  media on line ataupun koran setiap harinya, begitu pula kinerja hariannya.
5. Memiliki beberapa jenis reksadana, sehingga kita bisa memilih sesuai dengan profil resiko kita ataupun rencana investasi kita. Reksadana yang umum saat ini adalah Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, Reksadana Saham dan Reksadana Terproteksi. Bagi yang ingin berinvetasi pada produk syariah, juga ada reksadana syariah dengan jenis yang sama dengan reksadana konvensional. Hanya saja pada reksadana syariah tidak ada jenis Reksadana Pasar Uang. Begitu pula yang ingin berinvestasi pada mata uang asing, juga ada jenis reksadana dengan mata uang USD.
6. Hasil investasi sudah bersih dari pajak dan biaya biaya yang terdapat pada transaksi investasi, sehingga tidak ada lagi pengurangan pajak atas return yang kita terima.

Dimana Membeli Reksadana
Saat ini yang boleh melakukan penjualan reksadana hanyalah agen penjual yang memiliki izin, yaitu di :
1. Perusahaan Manajer Investasi (MI) – Sales pada MI akan menjelaskan produk yang dimiliki beserta dengan detil bagaimana melakukan transaksi. Reksadana yang dijual tentu saja hanyalah reksadana yang diterbitkan oleh MI tersebut saja.
2. Bank – Apabila kita ingin membeli reksadana di Bank, datanglah ke customer service untuk pembeliannya. Setiap Bank memiliki syarat minimal pembelian tertentu, sehingga kita harus menyesuaikan dengan rencana jumlah investasi yang akan dilakukan. Selain itu, pada beberapa bank, membeli reksadana bisa dilakukan melalui internet banking, sehingga menjadi lebih mudah buat kita. Kelebihan membeli reksadana di Bank adalah kita bisa membeli berbagai jenis reksadana yang diterbitkan oleh beberapa MI, tidak hanya MI tertentu.

Biaya – biaya yang ada pada reksadana
1. Pada saat melakukan transaksi pembelian, penjualan serta switching (mengganti jenis) reksadana, ada biaya yang umumnya dikenakan kepada investor. Biaya tersebut berkisar antara 0% – 3%. Fee 0% artinya ada juga reksadana yang tidak mengenakan fee apapun. Jenis lain reksadana ada yang mengenakan fee hanya saat penjualan saja atau apabila kita menjual dibawah periode tertentu misalnya 6 bulan. (Saat ini, apabila kita membeli reksadana di Bank, fee yang dikenakan juga ditambah PPN. Misalnya kita membayar fee 1% maka ditambah PPN, fee yang kita bayarkan menjadi 1,1%.).
2. Pajak transaksi sudah dikenakan saat MI melakukan transaksi atas investasi kita. sehingga hasil reksadana yang kita terima, sudah bersih dari pajak, dan tidak perlu ada pembayaran pajak lagi.
3. Biaya lainnya seperti biaya yang menjadi beban operasional MI dan administrasi reksadana sudah diperhitungkan dalam return reksadana yang kita terima, sehingga tidak ada lagi pengenaan biaya lainnya.

Jenis-Jenis Reksadana
Reksadana Pasar Uang
Tidak seperti judulnya, reksadana pasar uang tidak menempatkan investasinya di valas (mata uang asing), akan tetapi menempatkan investasinya di surat utang jangka pendek dibawah 1 tahun. Reksadana ini memiliki ciri khas khusus yaitu harga per unitnya selalu Rp 1.000,-  tidak ada biaya pembelian ataupun penjualan, dan jumlah unitnya selalu bertambah setiap harinya.

Karena penempatannya pada produk investasi yang relatif aman, sehingga reksadana ini masuk kategori produk investasi yang cukup aman. Dengan resiko yang rendah, reksadana ini bisa memberikan return rata-rata sekitar 5% – 7% per tahun net.

Dalam Perencanaan Keuangan, reksadana ini cocok digunakan untuk tujuan jangka pendek 1 – 3 tahun kedepan. Bisa juga menempatkan dana darurat pada reksadana ini. apakah reksadana ini bisa digunakan untuk tujuan jangka panjang? Tentu saja bisa, tapi returnnya yang relatif kecil dibandingkan hasil investasi lainnya, menyebabkannya menjadi tidak optimal.

Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana ini menempatkan investasinya pada obligasi (istilahnya adalah fixed income dan diartikan secara harfiah pendapatan tetap). Nama Reksadana Pendapatan Tetap pernah membuat kehebohan di tahun 2005. Banyak masyarakat yang baru mulai berinvestasi pada reksadana jenis ini menyangka bahwa “pendapatan tetap” artinya investasi nya memberikan hasil yang tetap dan tidak ada resiko penurunan nilai. 

Alhasil, saat obligasi yang menjadi isi dari reksadana ini mengalami penurunan, maka paniklah para investor dan melakukan pencairan secara bersamaan. Saat ini, investor yang berinvestasi pada reksadana sudah memiliki pengertian yang lebih mendalam tentang reksadana sehingga kepanikan masyarakat saat nilai reksadana turun, sudah hampir tidak pernah terjadi lagi.

Memiliki tingkat resiko diatas reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap dapat memberikan rata-rata return sekitar 7% – 15% per tahun. Dalam perencanaan keuangan, reksadana ini cocok digunakan untuk tujuan jangka pendek hingga menengah, berkisar antara 3 – 5 tahun kedepan.

Reksadana Terproteksi
Reksadana ini merupakan jenis reksadana yang terbaru dibandingkan reksadana lainnya, dan muncul saat krisis terjadi di Indonesia pada tahun 2008. Sesuai dengan namanya, besarnya dana yang kita investasikan pada produk ini akan diprotek nilainya sesuai dengan prosentase yang disampaikan oleh MI (bisa 100%, 90% atau prosentase lainnya dari nilai dana kita). 

Jenis investasi yang ada dalam reksadana ini umumnya adalah obligasi, sehingga jenis reksadana ini umumnya memiliki jangka waktu tertentu dengan pembayaran kupon bunga. Karena dana yang ditempatkan pada reksadana ini umumnya berupa obligasi, maka hasil investasinya juga tidak jauh berbeda dibandingkan kalau kita berinvestasi di obligasi. 

Hanya saja, return yang diberikan bisa lebih tinggi dari obligasi karena keringanan pajak pada reksadana ini. Dibandingkan dengan reksadana pendapatan tetap, reksadana terproteksi memiliki return yang lebih rendah. Akan tetapi kelebihan dari reksadana ini adalah dana kita akan dijamin oleh MI tidak akan turun saat pencairannya diwaktu jatuh tempo.

Apakah investasi ini beresiko? Tentu saja semua investasi memiliki resiko. Obligasi yang menjadi isi dari reksadanan ini juga mengandung kemungkinan gagal bayar. Tentu saja akan berbeda kalau reksadana terproteksi diinvestasikan pada obligasi pemerintah yang resikonya relatif tidak ada, sehingga tingkat resikonya juga menjadi sangat kecil.

Dalam perencanaan keuangan, penggunaan reksadana terproteksi bisa disamakan dengan penggunaan jenis investasi obligasi (ORI atau Sukri), yaitu hanya untuk tujuan dengan jangka waktu yang sama dengan jangka waktu penggunaan dananya, dan tidak digunakan untuk dana darurat. Kita bisa saja mencairkan reksadana ini sebelum jatuh temponya, tapi tentu saja nilainya tidak lagi dijamin oleh MI sesuai dengan kesepakatan diawal.

Reksadana Campuran
Sesuai dengan namanya, reksadana ini berisikan produk investasi yang terdiri dari Obligasi, Saham serta produk investasi lainnya. Pada umumnya reksadana campuran ini dibagi menjadi reksadana campuran konservatif, moderat ataupun agresif, tergantung dari produk investasi yang membentuknya. 

Semakin banyak porsi saham didalamnya, semakin agresif reksadana campuran ini. Semakin agresif, artinya resiko yang dimilikinya lebih tinggi dibandingkan reksadana campuran jenis lainnya, dan otomatis semakin tinggi pula ekspektasi returnnya. Akan tetapi, ada juga reksadana campuran yang memiliki saham hanya dalam porsi kecil bahkan tidak ada sama sekali, reksadana inilah yang dikategorikan dalam reksadana campuran konservatif.

Dengan produk investasi didalamnya yang bercampur, sebenarnya reksadana campuran menjadi lebih  fleksible di saat krisis. Komposisi saham dan obligasi yang dimiliki bisa disesuaikan dengan kondisi pasar. Rata-rata return reksadana campuran adalah sebesar 15% – 20% per tahun dan dapat digunakan untuk investasi jangka menengah.

Tujuan investasi yang memiliki periode 5 -10 tahun dapat menggunakan reksadana campuran. Semakin panjang periode waktunya, kita dapat menggunakan reksadana campuran yang lebih agresif. Dari sisi resiko, reksadana ini memiliki resiko yang lebih tinggi dari reksadana pendapatan tetap tapi lebih rendah dari resiko reksadana saham.

Reksadana Saham
Reksadana ini menempatkan investasinya pada saham dan merupakan jenis reksadana dengan resiko yang paling tinggi. Apabila kita ingin membeli reksadana saham, perhatikan juga jenis investasi saham yang dipilih oleh MI-nya. Ada jenis reksadana saham yang berinvestasi hanya pada saham blue chips, saham infrastruktur, saham second liner ataupun jenis jenis saham lainnya. Masing-masing jenis ini tentu saja memberikan resiko dan return yang berbeda.

target return rata-rata untuk reksadana saham adalah sebesar 20% – 25% per tahun. Besarnya return ini adalah rata-rata untuk jangka panjang. Artinya reksadana saham bisa saja memberikan return sampai 40% atau lebih pertahunnya, tapi apabila pasar saham sedang krisis, returnnya bisa memberikan lebih dari minus 40% juga. Dengan resiko fluktuasi yang tinggi ini, maka reksadana saham sangat tidak cocok dan tidak dianjurkan untuk investasi jangka pendek.

Dalam Perencanaan Keuangan, investasi pada reksadana saham biasanya digunakan untuk tujuan investasi jangka panjang dengan periode diatas 10 tahun. Dana Pensiun, Dana Pendidikan Anak untuk tingkat S1, Dana untuk Bisnis serta tujuan jangka panjang lainnya merupakan tujuan tujuan yang menggunakan reksadana saham.

Bagaimana memilih Reksadana yang baik
Jumlah reksadana yang tersedia saat ini ada lebih dari 500, sehingga untuk masyarakat umum akan sangat bingung memilih mana reksadana yang baik untuk dibeli. Ada beberapa kriteri umum yang bisa digunakan saat memilih reksadana, antara lain :
1. Dana yang dikelola pada reksadana tersebut (AUM – asset under management) lebih besar dari 25 Miliar. Ini adalah dana kelolaan di satu reksadana bukan dari keseluruhan dana yang dikelola Manajer Investasi tersebut.
2. Memiliki rata-rata return beberapa tahun kebelakang (3-5 tahun) yang cukup baik dibandingkan reksadana lainnya.
3. Profil Manajer Investasi masih tetap perlu kita perhatikan, artinya, pilihlah Manajer Investasi yang memiliki nama cukup baik.
4. Apabila kita membeli reksadana di Bank tentu saja pilihan kita menjadi terbatas hanya pada reksadana yang tersedia, akan tetapi Bank juga tentu sudah melakukan seleksi atas reksadana yang akan dijualnya. Sehingga pilihan kita juga akan menjadi lebih mudah.

Data besarnya dana yang dikelola dan rata-rata return dapat kita lihat di internet ataupun bisa juga ditanyakan pada sales di perusahaan Manajer Investasi atau Customer Service di Bank. Salah satu kewajiban kita sebagai investor adalah membaca prospektus (buku penjelasan) dari reksadana yang kita beli. Prospektus akan diberikan saat kita membeli reksadana tersebut.

Perlu untuk diingat sekali lagi, reksadana adalah produk investasi. Produk-produk investasi bukan merupakan tabungan dan/atau deposito. Produk-produk investasi apapun bentuknya mengandung resiko investasi, termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Sejarah kinerja investasi di masa lalu bukan merupakan indikasi atau jaminan dari hasil investasi atau kinerja masa mendatang.

Investor yang melakukan investasi dalam produk investasi reksa dana harus menyadari bahwa reksa dana adalah produk pasar modal dan bukan produk bank. Nilai investasi dalam reksa dana dapat naik atau turun akibat berfluktuasinya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai kondisi pasar dan kualitas efek portofolio reksa dana yang bersangkutan.

dikutip dari Aktual.co :
Tejasari CFP®
Independent Financial Planner
Tatadana Consulting
www.tatadana.com
Share this article :

0 comments:

Advertise

Hosting Gratis
SANTIKA PREMIERE JAKARTA - WEEKEND PROMO
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. FKIP Ekonomi & Akuntansi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger