Pengertian Perusahaan Keuangan
Perusahaan Keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana. Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan adalah sebagai berikut:
Sistem Keuangan telah menciptakan cara alternatif dan tidak langsung kepada investor (atau pemberi dana) untuk menyalurkan dana kepada pengguna dana. Ini merupakan transfer dana tidak langsung (indirect transfer) dana kepada pengguna dana melalui perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan mengurangi biaya monitoring, resiko likuiditas dan resiko harga yang dihadapi penyumbang dana dibandingkan ketika mereka berinvestasi secara langsung pada klaim keuangan, dengan cara berikut:
Teori Intermediasi Keuangan
Informasi Asimetris mendorong kurangnya kepercayaan yang mendasar. Ketika dua orang menandatangin kontrak tidak dapat secara independen mengamati hasil yang sma dari biaya yang sama, ada kemungkinan pihak yang satu menyembunyikan fakta, dan dengan melakukan hal tersebut menodrong pihak lain untuk melakukan keputusan berbeda dengan keinginannya (Harper darn Ecihberger, 1997, 244). Perusahaan Keuangan bertujuan meningkatkan tingkat kepercayaan antar pihak dengan mendesain kontrak-kontrak untuk mengurang masalah insentif yang paling mendasar. Dalam hal ini, “intermediasi merupakan respons terhadap mekanisme berbasis pasar yang secara efisien menyelesaikan problem informasi” (Bhattacharya dan Thakor, 1993,14)
Disintermediasi
Jika intermediasi dibangun atas asimetri infomerasi, sehingga berdasarkan logika, kreasi simetris yang lebih besar dalam informasi antara peminjam dan yang meminjamkan seharusnya mengurangi utilitas intermediasi. Hal ini jelas sekali merupakan dampak dari revolusi informasi digital dan merupakan lahirnya yang disebut intermediasi. Dengan semakin besarnya simetri informasi, peminjam dan yang meminjamkan ditempatkan lebih baik untuk berinteraksi melalui pertukaran klaim keuangan pada pasar yang diatur. Dasar dari keuangan yang diintermediasi, seperti yang dimungkinkan melalui neraca perbankan, semakin dikecilkan artinya. Pertukaran pasar menggantikan intermediasi perbankan seiring aktivitas keuangan yang mulai di-disentermdiasi.
Disintermediasi didorong oleh perubahan pasar-pasar yang berganti sejak awal revolusi informasi.
Tantangan disintermediasi sangatlah nyatanya mundur ke 20 tahun belakangan, dan perbankan dapat mengambil tingkat yang tinggi dalam pinjaman korporasi didasarkan oleh pengetahuan eksklusif berdasarkan pengetahuan akan tingkat kredit klien mereka. Setelah informasi tersebut berkembang semakin luas, perusahaan besar langsung menuju pada peminjam melalui pasar surat hutang, dan margin perbankan mulai tergerus (Anon., 1998)
Teknologi digital telah mengurangi biaya untuk mengumpulkan, memproses dan mendistribusikan informasi. Informasi dan Teknologi informasi (ICT) menguatkan paar dengan meningkatkan arus informasi, bukan menghasilkan kepastian tetapi membaut informasi semakin simteris. Adanya internet, sebagai contoh, telah meningkatkan transparansi, meningkatkan kemampuan semua pelaku pasar untuk menentukan rentang harga yang tersedia untuk instrumen keuangan dan jasa keuangan (Clemons dan Hitt, 2000,4). Bahkan, disintermediasi tidak hanya terbatas pada sektor keuangan juga, pada area seperti agen perjalanan, real estate, dan pasar lelang (Anon., 1998)
Pasar yang baru yang memberikan informasi pada konsumen juga cendrung mendorong harga ke bawah. Hal ini merupakan prospek yang berbahaya bagi barang-barang bermerek seperti produk perbankan dan jasa-jasa, yang berlaku cenderung seperti komoditas. Lebih lagi, teknologi telah secara terus menerus menurunkan biaya-biaya transaksi dari pembiayaan langsung, memfasilitasi kemunculan dari pasar-pasar elektronik yang baru, pembayaran dan jaringan settlement dan resiko berbasis pasar yang baru dan sistem manajemen kekayaan. Disintermediasi juga diikuti oleh sekuritisasi. Perusahaan besar meningkatakan keuangan secara langsung dari pasar keuangan. Perusahaan-perusahaan degan arus kas yang amana menghasilkan surat berharga dari (atau “securitize”) aset-aset ini, nilai yang ditentukan dari volume dan realibilitas dari arus kas (Holland et al., 1998,222). Surat berharga kemudian dijual kepada publik atau privat kepada investor kelembagaan.
Sekuritisasi dari disintermediasi aset bank dari peran tradisional mereka dari peminjam kepada sektor korporat. Deregulasi keuangan dan teknologi informasi telah berkontribusi kepada dominansi yang bertumbuh dari pasar modal dengan memfasilitasi akses kepada penerbit baru maupu investor.
Bank Retail juga mengalami disintermediasi, meskipun dampaknya lebih lambat untuk terlihat. Peran utama bank dalam pasar retail adalah sebagai intermediasi antar konsumen dan pasar grosir keuangan, umumnya menggunakan produknya sendiri. Saluran pengantar elektronik yang baru membawa konsumen lebih dekat pada penyedia grosir, menciptakan kemungkinan dimana perbankan akan terlewati.
Disintermediasi bukan merupakan ancaman pada dasar dari apa yang bank lakukan. Kelahirannya terletka pada revolusi informasi dan bukan pada erosi yang terjadi pada asimetri informasi.
Bagaimana Perusahaan Keuangan (PK) Swasta menghubungkan (intermediate) dalam pasar keuangan? (Linda Allen, Capital Markets and Insitutions: A Global View)
Perbedaan utama dari perusahaan keuangan (PK)dan non-keuangan yaitu adanya predominance asset keuangan pada neraca (balance sheet) dari PK tersebut. Jalur (course) normal dari bisnis PK adalah menghubungkan antara unit surplus dan unit deficit. Ada dua teknologi intermediasi yang dilakukan, dalam hal ini: 1) pendekatan broker/dealer dan 2) transformasi asset.
A. Pendekatan Broker/Dealer
Hal ini dilakukan dengan cara demikian. Pertama, jika Perusahaan keuangan (PK) bertindak sebagai broker, mendatangkan pembeli dan penjual tanpa bertindak sebagai principal dalam transaksi, jadi kita tidak akan mengharapkan untuk melihat aset keuangan pada Neraca PK. PK akan sekedar menghubungkan pembeli dan penjual sehingga mereka dapat men-transfer aset keuangan antara mereka tanpa aset-aset perlu bergerak melalui PK. Teknologi broker merupakan bentuk dari intermediasi keuangan, tetapi hal itu berjalan seiringan dengan pendekatan dealer. Sebuah dealer membuat pasar dalam suarat berharga keuangan (financial security), oleh sebab itu juga bertindak sebagai principal dalam transaksi keuangan.
Broker dan Dealer bekerja secara bersama-sama dengan cara sebagai berikut, jika ada seorang klien ingin menjual saham asing yang jarang diperdagangkan (thinly traded). PK dalam kapasitasnya sebagai broker, mencari pembeli tetapi tidak dapat memperoleh harga pasar yang pas (fair market value). Untuk menyenangkan konsumen (dan juga menghasilkan uang), PK dapat menawarkan untuk membeli saham atas namanya sendiri. Jika tawaran diterima, perdagangan dilakukan, dengan PK sebagai principal (dalam hal ini pembeli) terhadap transaksi. Saham ditempatkan dalam persediaan (inventory) PK dan muncul di neraca sebagai aset keuangan hingga aset itu akhirnya terjual, mungkin sebagai respons terhadap pesanan konsumen lain untuk membeli.
Peranan sebagai dealer, semakin menguatkan kemampuan Perusahaan Keuangan (PK) untuk menyediakan jasa brokerage dan jasa lainnya. Sebagai contoh, underwriting, dimana PK membawa ke pasar surat berharga keuangan yang baru ditawarkan (newly issued). Dalam melakukan hal tersebut, Perusahaan keuangan diharapkan untuk memberi pertolongan terhadap penghargaan dan strukturisasi dari aspek keuangan, mendaftarkan dan melakukan semua pekerjaaan hukum (legal) untuk surat berharga tersebut, sebagaimana juga mendistribusikan surat berharga keuangan. Jika PK memiliki operasi dealer, maka beberapa porsi dari penawaran baru dapat diserap dalam persediaan surat berharga PK. Penawar Sekuritas (security issuer) seringkali diyakinkan bahwa PK akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa penawaran baru merupakan kesuksesan mengingat PK sendiri memiliki investasi dalam penawaran baru.
Karena broker/dealer memfasilitasi transfer surat berharga yang dipasarkan antara unit Surplus dan Deficit, kita mengharapkan neraca mereka mengandung terutama surat berharga keuangan. Surat berharga yang dipasarkan akan di-transfer melalui jual-beli surat berharga yang terorganisasi (securities exchanges) atau secara langsung melalui negosiasi antar pembeli dan penjual. Dalam kasus-kasus tersebut, PK bertindak sebagai penghubung (go-between) untuk melengkapi transaksi.
B. Transformasi Aset (Asset Transformation)
Dalam operasi broker/dealer, Perusahaan Keuangan (PK) merupakan saluran bagi penerbit (issuer) atau penjual (seller) untuk meraih para pembeli yang potensial. PK sendiri transparan karena pembeli dapat melihat (see through) melalui PK hingga penerbit awal dari sekuritas. Ketransparan dari PK penting bagi pembeli agar dapat mengevaluasi karakteristik resiko/return dari sekuritas keuangan karena arus kas surat berharga dibayar oleh penerbit, bukan oleh PK. Bagaimanapun, teknologi broker/dealer bukanlah satu-satunya pendekatan yang tersedia bagi intermediasi keuangan. Jika PK dalam beberapa hal menjamin atau mengubah arus kas surat berharga, maka kadang pembeli tidak perlu mengetahui identitas penjual atau penerbit. Sebenarnya, PK dapat menempatkan dirinya antar pembeli dan penjual dengan mengubah karakteristik dari surat berharga keuangan. Surat berharga keuangan yang datang menuju PK karenanya tidak sama dengan surat berharga dengan surat berhgarga yang keluar. Dalam hal ini, PK bersifat buram (opaque) , karena pembeli tidak mengetahui sama sekali mengenai penjual sebenarnya (original seller) dan penjual tidak mengetahui sama sekali tentang pembeli sebenarnya (original buyer). Kedua pihak bertransaksi secara individual dengan PK dan hanya perlu mengevaluasi karakteristik resiko dari PK tersebut. Pendekatan intermediasi keuangan ini disebut transformasi aset karena PK menciptakan surat berharga keuangan yang baru dengan menjual surat berharga keuangan yang berbeda dari surat berharga yang dibelinya.
Perusahaan Keuangan (PK) yang buram menggunakan transformasi aset untuk menghubungankan antara unit surplus dana dan unit defisit dana meminjam dana dengan menerbitkan satu surat berharga keuangan dan berinvestasi dalam dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan lainnya. Surat berharga keuangan dapat berbeda dari waktu arus kas mereka dan keterbukaan resikonya. Bagan di bawah menunjukkan PK umum menggunakan kedua pendekatan untuk intermediasi keuangan. Ketiga PK (broker, dealer dan underwriter) merupakan PK transparan yang mengkhususkan diri dalam operasi broker/dealer, sedangkan ketiga PK dibawah gambar (Reksa Dana, bank dan perusahaan asuransi) merupakan PK buram yang mengkhususkan diri pada Transformasi aset. Unit defisit dana menghasilkan dana yang dibutuhkan dengan menerbitkan surat berharga keuangan terhadap jenis-jenis pK yang berbeda. PK menggunakan teknologi broker/dealer dan transformasi aset, menjual surat berharga keuangan kepada unit surplus dana untuk mengumpulkan dana yang akan dikirimkan pada unit defisit dana.
Broker, dealer, dan bank investasi/underwriter semuanya menjual surat berharaga keuangan yang sama terhadap unit surplus dana yang mereka beli dari unit defisit dana. Fungsi keseluruhan mereka adalah memfasilitasi transfer surat berharga keuangan dari satu pihak ke pihak lainnya. Mereka dapat memperoleh fungsi ini dengan mengidentifikasi pembeli dan penjual (dalam operasi broker) dengan menempatkan diri mereka di tengah-tengah transaksi (dalam operasi dealer), atau dengan menasihatkan penerbit bagaimana yang terbaik untuk menstrukturisasi sekuritas (underwriting).
Transformasi aset, di lain pihak, mengubah surat berharga keuangan yang mereka beli dari unit defisit dana. Sebagai contoh, bank membeli pinjaman dari peminjam (Fund deficit Units) yang kemudian mereka jual ke unit yang berkelebihan dana/Surplus dana dalam bentuk yang sama sekali berbeda dengan tabungan. Hal ini merupakan transformasi aset karena risk/return dan timing dari arus kas pinjaman berbeda dari tabungan. Mirip dengan itu, perusahaan asuransi memperoleh dana dengan menjual policies tetapi menginvestasikan dana-dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan. Reksa dana dapat dilihat sebagai tembus cahaya (translucent) karena meskipun mereka merupakan pengubah aset (aset transformers), Unit yang kelebihan dana dapat melihat untuk mengidentifikasi unit defisit dana. Karena itu, Reksa dana membentuk portfolio dari surat berharga keuangan yang menjual kembali pada unit kelebihan dana dalam bentuk saham reksa dana. Meskipun saham reksa dana merupakan surat berharga keuangan yang baru, nilaiya sangat ditentukan oleh nilai dari surat berharga keuangan yang terletak dalam portfolio reksa dana. Reksa dana tidak mengubah secara signifikan resiko atau waktu arus kas dari surat berharga awal, meskipun itu memberi keuntungan terhadap diversifikasi portfolio dari unit yang kelebihan dana.
Klasifikasi fungsional dari Perusahaan Keuangan (Financial Intermediaries)
Definisi umum dari perusahaan keuangan (PK), seperti bank, asuransi, perusahaan ekuitas berbeda dari negara satu ke negara lainnya. Pihak yang kekurangan dan kelebihan dana hanya menginginkan jasa intermediasi keuangan yang efisien dan tidak menghiraukan identitas hukum dari PK yang menyediakannya. Konsumen akan mencukupi kebutuhan jasa keuangannya, dengan melakukan “eyes-shopping” produk ke berbagai PK, dan mencari penawaran terbaik.
Kebanyakan negara di dunia misalkan memperbolehkan universal banking, yang menyediakan jasa keuangan yang beraneka ragam, seperti banking, transaksi surat berharga, penjamin surat berharga (underwriting) dalam satu supermarket keuangan. Daripada mendeskripsikan PK dunia dengan definisi tertentu, akan lebih baik menggunakan definisi fungsional berdasarkan teknologi intermediasinya yaitu asset/broker dan transformasi aset (asset transformers).
Perbedaan Perusahaan Keuangan (PK) dan Non Keuangan terutama dapat dilihat dari laporan keuangannya dan Neraca Keuangannya. Dalam kedua laporan tersebut, terdapat akun-akun yang jelas menunjukkan perbedaan yang menonjol dengan perusahaan non-keuangan. Beberapa aspek spesifik pada Perusahaan Keuangan (PK) secara khusus dapat dilihat pada akun di luar neraca (Off-balance sheet items), Sumber Pendanaan (Source of Funds) , dan Portfolio Investasinya (Investment Portfolios).
•A. Akun di luar Neraca
Kita sering mengevaluasi perusahaan dengan mempelajari neracanya. Namun demikian, beberapa aktivitas penting dari Perusahaan Keuangan (PK) tidak terdapat pada bagian neraca. Akun-akun di luar neraca tersebut merupakan kemungkinan (contigencies) yang dalam situasi tertentu, pada akhirnya menjadi akun dalam neraca. Bahkan menurut survey yang dilakukan Standard & Poors, akun di luar neraca tersebut dua kali lebih besar (229%) dari total Aset dalam neraca PK (lihat tabel). Dalam hal ini teradapat neraca bayangan (shadow balance sheet) dari klaim yang mungkin terjadi dan komitmen yang mengikat Perusahaan Keuangan. Aktivitas di luar Neraca bertumbuh sangat cepat sehingga PK menyadari kesempatan dari surat berharga kontigensi ini memungkin risk shifting dan jasa cash flow timing.
B. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan bagi broker/dealer adalah hutang jangka panjang, yang mencapai 60.8% dari total. Akan tetapi, operasi brokerage murni tidak tampak di dalam neraca. Oleh sebab itu, transaksi di mana perusahaan keuangan membeli surat berharga dari satu klien untuk kemudian menjualnya ke pihak lain tidak akan termasuk dalam neraca karena Perusahaan Keuangan tidak akan menerima pengiriman (delivery) surat berharga.
Perusahaan Keuangan juga bergantung pada Perusahaan Keuangan Lainnya untuk membiayai portfolio mereka. Dua kategori pertama (tabungan inter-bank, dan Federal Funds dan Commercial Paper) terdiri umumnya dari suatu Perusahaan Keuangan yang meminjamkan pada yang lainnya. Bersama, mereka terdiri dari rata-rata 39% dari total sumber dana yang tersedia bagi broker dan delealer. Aktivitas antar perusahaan keuangan bervariasi tergantung dari negara ke negara. Pasar yang paling aktif umumnya Kanada, Inggris Raya, Swiss dan Spanyol serta Italia, karena di negara ini, Perusahaan keuangan bergantunga dari Perusahaan Keuangan lian untuk setengah dari sumber dananya.
Sumber dana utama dari Transformasi Aset adalah tabungan bank, mencapai 68% dari total dunia untuk tahun 1994. Total kewajiban asuransi dan reasuransi mencapai rata-rata 13.5% dari sumber dana transformasi aset. Pasar asuransi yang paling aktif didapati di Perancis, yang mencapai 36.3% dari total dana yang dihasilkan dari Perusahaan keuangan yang menggunakan aset transformasi. Simpanan (Reserves) , yang merupakan keuntungan lalu yang disimpan untuk membiayai kegiatan masa depan, terdiri hanya 1.6% dari sumber dana Perusahaan Keuangan pada tahun 1994.
Data diratakan dari 369 Perusahaan Keuangan. Sumber: Standard & Poor’s GLOBAL Vantage database
C. Penggunaan Dana
Tugas utama broker/dealer adalah menyediakan likuiditas terhadap pasar keuangan. Likuiditas pasar meningkat ketika volume transaksi meningkat karena likuiditas mengukur kemampuan untuk menjual surat berharga keuangan pada harga yang pantas (fair market value) pada suatu titik waktu. Oleh sebab itu, tidak mengherankan bahwa kategori investasi terbesar broker/dealer pada surat berharga jangka pendek dan kategori kas, mewakili 17.2% dan 25.9% dari total. Di pihak lain, transformasi asset tidak terbatas pada berinvestasi pada surat berharga yang dipasarkan dan bahkan menghasilkan asset keuangan yang baru dengan karekteristik resiko/retrun yang khusus. Pada tahun 1994, pinjaman merupakan 71.9% dari total investasi transformasi asset. Kategori terbesar dari pinjaman adalah mortgages, mewakili 34% dari total investasi. Kategori kedua adalah pinjaman kepada bank, yang terdiri dari 14.5% dari total asset, ada pun pinjaman komersial hanya sebesar 11.1%.
Jenis Resiko yang dihadapi lembaga keuangan
Dalam beberapa decade terakhir, keuntungan lembaga keuangan semakin baik, namun resiko lembaga keuangan juga meningkat karena kompleksitas produk, industri dan perekonomian.
Secara garis besar, resiko yang dihadapi lembaga keuangan dapat dituliskan sebagai berikut:
Di Amerika Serikat, baru pada tahun 1980-an dan 1990-an, regulator (Federal Reserve atau State Banking Authorities) memperbolehkan bank untuk merger dengan bank lain antar Negara (inter-state merger). Kemudian baru pada tahun 1994, Congress memberi peraturan (Reigle-Neal Act) yang mempermudah cabang bank antar Negara. Bank juga baru memiliki kekuatan (terbatas) untuk menjamin (underwrite) surat berharga sejak tahun 1987. Otoritas Penuh untuk memasuki investment bank (dan asuransi) baru diperoleh dengan peraturan Financial Services Modernization Act pada tahun 1999.
•A. Economies of Scale dan Scope
Megamerger (merger/penyatiuan bank-bank dengan asset 1 milyar dollar atau lebih) sering didorong oleh keinginan manager untuk mencapai penurunan biaya atau kenaikan pendapatan. Keadaan “Cost Economies” dapat diperoleh dari “economies of scale” (dimana biaya unita atau rata-rata untuk memproduksi jasa bank turun ketika jumlah bank meningkat) atau “economies of scope” (dimana bank menghasilkan simpanan biaya yang sinergis melalui penggunaan input bersama seperti sistem computer dalam memproduksi produk yang beragam) maupun efisiensi manajerial (disebut “x efficiencies”, merupakan simpanan biaya yang tidak terjadi secara langsung karena economies of scale atau economies of scope, melainkan karena keahlian manajemen yang superior dan factor manajerial lain yang sulit diukur).
Economies of Scale
Saat perusahaan keuangan bertambah besar, skala potensial dan jenis teknologi yang diinvestasikan secara umum berkembang. Perusahaan Keuangan (PK) yang paling besar umumnya memiliki pengeluaran di bidang teknologi yang paling tinggi. Jika teknologi yang semakin baik menurunkan biaya rata-rata PK dari produksi jasa keuangan, PK yang lebih besar akan memilkiki keuntungan economies of scale dari perusahaan keuangan yang kecil. Economies of scale menyiratkan bahwa biaya unit atau rata-rata dalam memproduksi jasa PK secara agregat (atau aktivitas spesifik seperti deposito dan pinjaman) menurun seiring ukuran PK yang bertambah besar.
Economies of Scope Biaya
Perusahaan Keuangan adalah perusahaan multiproduk yang menghasilkan jasa termasuk kebutuhan pekerja dan teknologi yang berbeda. Investasi di satu area jasa keuangan (seperti peminjaman) dapat menghasilkan keuntungan sinergis atau incidental dengan menurunkan biaya untuk menghasilkan jasa keuanga di daerah lain (seperti menjamin surat berharga atau jasa broker). Pada tahun 1999, telah disahkan Financial Services Modernization Act, yang membatalkan hukum yang melarang merger antara bank komersial dan bank investas (demikian juga perusahaan asuransi). Bill tersebut, dikatakan sebagai perubahan terbesar dalam regulasi lembaga keuangan selama 60 tahun, menciptakan perusahaan holding keuangan atau “financial services holding company” yang dapat terikat dalam aktivitas perbankan dan surat berharga serta asuransi. Merger perusahaan kuranga yang menghasilkan jasa yang berbeda seperti , merger antara Travelers Corp dan Citicorp untuk menghasilkan Citigroup pada tahun 1998, memungkinkan kedua perusahaan untuk bersama-sama menggunakan sumber input mereka untuk menghasilkan jasa keuangan pada biaya yang lebih rendah dari pada bila produk jasa keuangan dihasilkan secara independent satu sama lain.
Diversifikasi geografis merupakan factor utama pada akhir tahun 1998 ketika Deutsche Bank (di Jerman) mengakuisisi Bankers Trust untuk perusahaan jasa keuangan terbesar di dunia berdasarkan asset (kombinasi bank tersebut memiliki 843 milyar dollar asset). Bersama, keduanya menjadi salah satu pemimpin global dalam bank investasi. Mereka ajuga memiliki bisnis trading/ jual beli saham terbesar dunia. Pada saat akuisisi, diperkirakan diperoleh keuntungan sebesar 1 milyar dollar melalui pendapatan baru dan simpanan biaya.
Economies of Scope Pendapatan
Sebagai tambahan dari Economies of Scope dari sisi biaya, ada pula economies of scop (sinergi) dari sisi pendapatan yang dapat muncul dari merger dan akuisisi. Sinergi pendapatan memiliki tiga dimensi potensial. Pertama, mengakuisisi PK dalam pasar bertumbuh dapat menghasilkan pendapatan baru. Sebagai contoh, akuisisi dari bank di Florida dan Southwest pada tahun 1980 dan 1990an oleh Nations Bank of North Carolina umumnya merupakan komponen utama dari strategi untuk berekspansi ke jaringan retail bank di seluruh negeri yang akan meningkatkan penerimaan.
Kedua, penerimaan dari bank dapat lebih stabil bila asset dan kewajiban portofolio dari lembaga yang diakuisisi (target) menunjukkan kredit, suku bunga pinjaman, dan karakteristik likuiditas resiko dari yang mengakuisisi. Sebagai contoh, portfolio pinjaman real estate telah menunjukkan siklus regional yang sangat kuat. Secara spesifik, pada tahun 1980an, real estate Amerika menurun nilainya di southeast, kemudian di Northeast, kemudian di California dengan lag yang panjang dan variable. Oleh sebab itu, portfolio real estate yang terdiversifikasi secara geografis dapat menjadi jauh lebih sedikit beresiko daripada real estate dimana yang akuisator dan target berspesialisasi dalam daerah yang sama. Studi baru-baru ini menunjukkan perolehan diversifikasi resiko dari ekspansi geografis.
Ketiga, ekspansi ke pasar yang kurang dari persaingan sempurna memberikan kesempatan untuk peningkatan penerimaan. Oleh sebab itu, bank dapat mengidentifikasi dan berekspansi secara geografis ke pasar-pasar tersebut dimana “economic rents” muncul secara potensial namun dimana regulator tidak akan menunjukkan bahwa entry merupakan tindakan anti persaingan yang potensial. Karenanya, sejauh ekspansi geografis ditunjukkan untuk meningkatkan kekuatan monopoli PK dengan menghasilkan rent yang berlebihan, regulator dapat bertindak untuk mencegah merger kecuali hal itu menghasilkan perolehan efisiensi yang potensial yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain secara beralasan. Dalam tahun-tahun terakhir, perlakuan terhadap undang-undang monopoli dan tata aturannya jatuh pada Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Secara khusus, Departemen Kehakiman telah menciptakan aturan mengenai diterima atau tidaknya akuisisi berdasarkan kenaikan potensial dari konsentrasi di pasar dimana akuisisi terjadi.
Perubahan dalam Jasa Keuangan
Joseph A. Schumpeter, ekonom yang lahir di Austria dan meninggal tahun 1950 memberikan dua konsep yang hidup hingga sekarang. Dia dikenal dengan konsep “creative destruction”, yang mengacu pada proses dimana produk-produk dan proses-proses baru membuat produk lama menjadi kuno dalam period inovasi yang berbentuk seperti gelombang “wave-like” yang berkontribusi pada kenaikan (boom) dan penurunan (bust) dalam perekonomian. Schumpeter juga menyadari bahwa perubahan teknologi dapat mengakibatkan revolusi dalam struktur ekonomi. Saat ini, kita berpartisipasi dalam proses creative destruction yang terus berlangsung dimana perubahan didorong oleh deregulasi, globalisasi dan perubahan teknologi. Meskipun, perubahan-perubahan ini mempengaruhi semua segmen dalam perekonomian, keinginan utama kita adalah pada jasa keuangan global. Dalam hal ini, Robert C.Merton dan Zvi Bodie (1995) menyatakan bahwa fungsi dasar dari sistem keuangan stabil sepanjang tempat dan waktu, tetapi cara-cara kelembagaan dimana mereka dilaksanakan tidaklah konstan. Fungsi-fungsi tersebut – pembayaran, intermediasi, manajemen resiko, dan informasi harga – dapat dilakukan oleh bank juga oleh berbagai jenis organisasi non-perbankan seperti Merrill Lynch, Fidelity Funds, dan General Electric Credit. Secara sederhana, bentuk mengikuti fungsi dan bentuk dari industri jasa keuangan terus berubah.
Sebagai ilustrasi dari perubahan yang terjadi dari sistem keuangan sejak masa Adam Smith hinga abad delapan belas hingga awal abad dua puluh, kita dapat menunjuk pada real bills atau commercial loan theory diaman bank beroperasi pada masa lalu. Teori itu menyatakan bahwa bank harus membuat short-term self-liquidating loans untuk membiayai produksi sekarang, transportasi dan penyimpanan barang-barang fisik (Meyer, 1986). Bank mencapai maturitas dari aset dan kewajiban mereka. Bank tidak lagi melaksanakan real bills theory. Mereka menciptakan pinjaman untuk tujuan legal apapun dengan maturitas 30 tahun untuk beberapa pinjaman real estate dan kewajiban mereka cenderung jangka pendek. Pendekatan real bills yang berumur dua abad sudah kadaluwarsa bagi manajemen perbankan hingga kebanyakan teks modern dalam perbankan bahkan tidak menyebutkannya, bahkan dalam konteks sejarah.
Perubahan merupakan kata yang sangat umum dalam pasar keuangan global. Perubahan-perubahan dalam pasar keuangan merupakan hasil dari perubahan-perubahan dalam teknologi, dergulasi, dan globalisasi. Namun apa implikasi dari perubahan-perubahan ini. Andrew Crockett (2000), manager umum dari Bank of International Settlements, berpendapat bahwa akan ada erosi terhadap batas-batas geografis antar pasar-pasar, pensamaran dari kekhususan berbagai jenis lembaga keuangan yang berbeda, dan konsolidasi lebih jauh, serta keutuhan pasar-pasar- menunjuk pada penggunaan derivatif yang meningkat untuk memilah resiko perdagangan dan harga. Meskipun begitu, mungkin tidak terjadi adalah transisi yang lancar.
Sumber : Tiap Hari
Perusahaan Keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana. Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan adalah sebagai berikut:
- Bank Komersial (Commercial Banks): lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits). Pinjaman komersial beraneka ragam, meliputi konsumen, komersial dan pinjaman real estate, dari institusi tabungan lainnya. Kewajiban bank komersial meliputi lebih banyak sumber dana, seperti subordinates notes atau debentures, daripada lembaga simpanan lainnya.
- Thrifts: lembaga simpanan dalam bentuk tabungan antau pinjaman, savings banks dan credit unions. Thrits umumnya melakukan jasa yang mirip dengan bank-bank komersial, tetapi merek cenderung berkonsentrasi pada pinjaman mereka dalam satu segmen, seperti pinjaman real estate dan pinjaman konsumen.
- Perusahaan asuransi: lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders) dari even/kejadian yang buruk. Perusahaan asuransi jiwa menyediakan penjagaan dalam kejadian seperti kematian, penyakit, dan pensiun. Asuransi Property Casualty menjaga terhadap luka pribadi dan kewajiban akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran dan sebagainya.
- Perusahaan sekuritas dan bank investasi: lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan
- Perusahaan Pembiayaan (Finance companies): Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis. Tidak seperti lembaga simpanan, perusahaan pembiayaan tidak menerima simpanan tetapi pembiayan untuk hutang jangka pendek dan jangka panjang.
- Reksa dana (Mutual Funds): Lembaga keuangan yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka. Dana-dana yang pada dasarnya diinvestasikan dan berakumulasi dalam dana pensiun terbebas dari pajak saat ini.
Sistem Keuangan telah menciptakan cara alternatif dan tidak langsung kepada investor (atau pemberi dana) untuk menyalurkan dana kepada pengguna dana. Ini merupakan transfer dana tidak langsung (indirect transfer) dana kepada pengguna dana melalui perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan mengurangi biaya monitoring, resiko likuiditas dan resiko harga yang dihadapi penyumbang dana dibandingkan ketika mereka berinvestasi secara langsung pada klaim keuangan, dengan cara berikut:
- Biaya Monitoring : Penjumlah dana agregat di Perusahaan keuangan memberikan insentif yang lebih besar untuk mengoleksi informasi perusahaan dan memonitor tindakannya. Bentuk yang relatif besar dari Perusahaan Keuangan memungkinkan pengumpulan informasi diperoleh pada biaya rata-rata yang lebih rendah (economies of scale).
- Resiko likuiditas dan harga: Perusahaan keuangan menyediakan klaim keuangan kepada rumah tangga dengan atribut likuiditas yang superiro dan resiko harga yang lebih rendah.
- Jasa biaya transaksi: Mirip dengan economies of scale dalam biaya produksi informasi, ukuran perusahaan keuangan dapta menghasilkan economies of scale dalam biaya transaksi.
- Intermediasi maturitas: Perusahaan keuangan dapat menanggung resiko maturitas tidak sama (mismatching the maturities dari aset dan kewajiban mereka.
- Denominasi Intermediasi: Perusahaan keuangan seperti reksa dana memperbolehkan investor kecil untuk mengatasi hambatan membeli aset dengan ukuran denominasi minimum yang besar.
Teori Intermediasi Keuangan
Informasi Asimetris mendorong kurangnya kepercayaan yang mendasar. Ketika dua orang menandatangin kontrak tidak dapat secara independen mengamati hasil yang sma dari biaya yang sama, ada kemungkinan pihak yang satu menyembunyikan fakta, dan dengan melakukan hal tersebut menodrong pihak lain untuk melakukan keputusan berbeda dengan keinginannya (Harper darn Ecihberger, 1997, 244). Perusahaan Keuangan bertujuan meningkatkan tingkat kepercayaan antar pihak dengan mendesain kontrak-kontrak untuk mengurang masalah insentif yang paling mendasar. Dalam hal ini, “intermediasi merupakan respons terhadap mekanisme berbasis pasar yang secara efisien menyelesaikan problem informasi” (Bhattacharya dan Thakor, 1993,14)
Disintermediasi
Jika intermediasi dibangun atas asimetri infomerasi, sehingga berdasarkan logika, kreasi simetris yang lebih besar dalam informasi antara peminjam dan yang meminjamkan seharusnya mengurangi utilitas intermediasi. Hal ini jelas sekali merupakan dampak dari revolusi informasi digital dan merupakan lahirnya yang disebut intermediasi. Dengan semakin besarnya simetri informasi, peminjam dan yang meminjamkan ditempatkan lebih baik untuk berinteraksi melalui pertukaran klaim keuangan pada pasar yang diatur. Dasar dari keuangan yang diintermediasi, seperti yang dimungkinkan melalui neraca perbankan, semakin dikecilkan artinya. Pertukaran pasar menggantikan intermediasi perbankan seiring aktivitas keuangan yang mulai di-disentermdiasi.
Disintermediasi didorong oleh perubahan pasar-pasar yang berganti sejak awal revolusi informasi.
Tantangan disintermediasi sangatlah nyatanya mundur ke 20 tahun belakangan, dan perbankan dapat mengambil tingkat yang tinggi dalam pinjaman korporasi didasarkan oleh pengetahuan eksklusif berdasarkan pengetahuan akan tingkat kredit klien mereka. Setelah informasi tersebut berkembang semakin luas, perusahaan besar langsung menuju pada peminjam melalui pasar surat hutang, dan margin perbankan mulai tergerus (Anon., 1998)
Teknologi digital telah mengurangi biaya untuk mengumpulkan, memproses dan mendistribusikan informasi. Informasi dan Teknologi informasi (ICT) menguatkan paar dengan meningkatkan arus informasi, bukan menghasilkan kepastian tetapi membaut informasi semakin simteris. Adanya internet, sebagai contoh, telah meningkatkan transparansi, meningkatkan kemampuan semua pelaku pasar untuk menentukan rentang harga yang tersedia untuk instrumen keuangan dan jasa keuangan (Clemons dan Hitt, 2000,4). Bahkan, disintermediasi tidak hanya terbatas pada sektor keuangan juga, pada area seperti agen perjalanan, real estate, dan pasar lelang (Anon., 1998)
Pasar yang baru yang memberikan informasi pada konsumen juga cendrung mendorong harga ke bawah. Hal ini merupakan prospek yang berbahaya bagi barang-barang bermerek seperti produk perbankan dan jasa-jasa, yang berlaku cenderung seperti komoditas. Lebih lagi, teknologi telah secara terus menerus menurunkan biaya-biaya transaksi dari pembiayaan langsung, memfasilitasi kemunculan dari pasar-pasar elektronik yang baru, pembayaran dan jaringan settlement dan resiko berbasis pasar yang baru dan sistem manajemen kekayaan. Disintermediasi juga diikuti oleh sekuritisasi. Perusahaan besar meningkatakan keuangan secara langsung dari pasar keuangan. Perusahaan-perusahaan degan arus kas yang amana menghasilkan surat berharga dari (atau “securitize”) aset-aset ini, nilai yang ditentukan dari volume dan realibilitas dari arus kas (Holland et al., 1998,222). Surat berharga kemudian dijual kepada publik atau privat kepada investor kelembagaan.
Sekuritisasi dari disintermediasi aset bank dari peran tradisional mereka dari peminjam kepada sektor korporat. Deregulasi keuangan dan teknologi informasi telah berkontribusi kepada dominansi yang bertumbuh dari pasar modal dengan memfasilitasi akses kepada penerbit baru maupu investor.
Bank Retail juga mengalami disintermediasi, meskipun dampaknya lebih lambat untuk terlihat. Peran utama bank dalam pasar retail adalah sebagai intermediasi antar konsumen dan pasar grosir keuangan, umumnya menggunakan produknya sendiri. Saluran pengantar elektronik yang baru membawa konsumen lebih dekat pada penyedia grosir, menciptakan kemungkinan dimana perbankan akan terlewati.
Disintermediasi bukan merupakan ancaman pada dasar dari apa yang bank lakukan. Kelahirannya terletka pada revolusi informasi dan bukan pada erosi yang terjadi pada asimetri informasi.
Bagaimana Perusahaan Keuangan (PK) Swasta menghubungkan (intermediate) dalam pasar keuangan? (Linda Allen, Capital Markets and Insitutions: A Global View)
Perbedaan utama dari perusahaan keuangan (PK)dan non-keuangan yaitu adanya predominance asset keuangan pada neraca (balance sheet) dari PK tersebut. Jalur (course) normal dari bisnis PK adalah menghubungkan antara unit surplus dan unit deficit. Ada dua teknologi intermediasi yang dilakukan, dalam hal ini: 1) pendekatan broker/dealer dan 2) transformasi asset.
A. Pendekatan Broker/Dealer
Hal ini dilakukan dengan cara demikian. Pertama, jika Perusahaan keuangan (PK) bertindak sebagai broker, mendatangkan pembeli dan penjual tanpa bertindak sebagai principal dalam transaksi, jadi kita tidak akan mengharapkan untuk melihat aset keuangan pada Neraca PK. PK akan sekedar menghubungkan pembeli dan penjual sehingga mereka dapat men-transfer aset keuangan antara mereka tanpa aset-aset perlu bergerak melalui PK. Teknologi broker merupakan bentuk dari intermediasi keuangan, tetapi hal itu berjalan seiringan dengan pendekatan dealer. Sebuah dealer membuat pasar dalam suarat berharga keuangan (financial security), oleh sebab itu juga bertindak sebagai principal dalam transaksi keuangan.
Broker dan Dealer bekerja secara bersama-sama dengan cara sebagai berikut, jika ada seorang klien ingin menjual saham asing yang jarang diperdagangkan (thinly traded). PK dalam kapasitasnya sebagai broker, mencari pembeli tetapi tidak dapat memperoleh harga pasar yang pas (fair market value). Untuk menyenangkan konsumen (dan juga menghasilkan uang), PK dapat menawarkan untuk membeli saham atas namanya sendiri. Jika tawaran diterima, perdagangan dilakukan, dengan PK sebagai principal (dalam hal ini pembeli) terhadap transaksi. Saham ditempatkan dalam persediaan (inventory) PK dan muncul di neraca sebagai aset keuangan hingga aset itu akhirnya terjual, mungkin sebagai respons terhadap pesanan konsumen lain untuk membeli.
Peranan sebagai dealer, semakin menguatkan kemampuan Perusahaan Keuangan (PK) untuk menyediakan jasa brokerage dan jasa lainnya. Sebagai contoh, underwriting, dimana PK membawa ke pasar surat berharga keuangan yang baru ditawarkan (newly issued). Dalam melakukan hal tersebut, Perusahaan keuangan diharapkan untuk memberi pertolongan terhadap penghargaan dan strukturisasi dari aspek keuangan, mendaftarkan dan melakukan semua pekerjaaan hukum (legal) untuk surat berharga tersebut, sebagaimana juga mendistribusikan surat berharga keuangan. Jika PK memiliki operasi dealer, maka beberapa porsi dari penawaran baru dapat diserap dalam persediaan surat berharga PK. Penawar Sekuritas (security issuer) seringkali diyakinkan bahwa PK akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa penawaran baru merupakan kesuksesan mengingat PK sendiri memiliki investasi dalam penawaran baru.
Karena broker/dealer memfasilitasi transfer surat berharga yang dipasarkan antara unit Surplus dan Deficit, kita mengharapkan neraca mereka mengandung terutama surat berharga keuangan. Surat berharga yang dipasarkan akan di-transfer melalui jual-beli surat berharga yang terorganisasi (securities exchanges) atau secara langsung melalui negosiasi antar pembeli dan penjual. Dalam kasus-kasus tersebut, PK bertindak sebagai penghubung (go-between) untuk melengkapi transaksi.
B. Transformasi Aset (Asset Transformation)
Dalam operasi broker/dealer, Perusahaan Keuangan (PK) merupakan saluran bagi penerbit (issuer) atau penjual (seller) untuk meraih para pembeli yang potensial. PK sendiri transparan karena pembeli dapat melihat (see through) melalui PK hingga penerbit awal dari sekuritas. Ketransparan dari PK penting bagi pembeli agar dapat mengevaluasi karakteristik resiko/return dari sekuritas keuangan karena arus kas surat berharga dibayar oleh penerbit, bukan oleh PK. Bagaimanapun, teknologi broker/dealer bukanlah satu-satunya pendekatan yang tersedia bagi intermediasi keuangan. Jika PK dalam beberapa hal menjamin atau mengubah arus kas surat berharga, maka kadang pembeli tidak perlu mengetahui identitas penjual atau penerbit. Sebenarnya, PK dapat menempatkan dirinya antar pembeli dan penjual dengan mengubah karakteristik dari surat berharga keuangan. Surat berharga keuangan yang datang menuju PK karenanya tidak sama dengan surat berharga dengan surat berhgarga yang keluar. Dalam hal ini, PK bersifat buram (opaque) , karena pembeli tidak mengetahui sama sekali mengenai penjual sebenarnya (original seller) dan penjual tidak mengetahui sama sekali tentang pembeli sebenarnya (original buyer). Kedua pihak bertransaksi secara individual dengan PK dan hanya perlu mengevaluasi karakteristik resiko dari PK tersebut. Pendekatan intermediasi keuangan ini disebut transformasi aset karena PK menciptakan surat berharga keuangan yang baru dengan menjual surat berharga keuangan yang berbeda dari surat berharga yang dibelinya.
Perusahaan Keuangan (PK) yang buram menggunakan transformasi aset untuk menghubungankan antara unit surplus dana dan unit defisit dana meminjam dana dengan menerbitkan satu surat berharga keuangan dan berinvestasi dalam dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan lainnya. Surat berharga keuangan dapat berbeda dari waktu arus kas mereka dan keterbukaan resikonya. Bagan di bawah menunjukkan PK umum menggunakan kedua pendekatan untuk intermediasi keuangan. Ketiga PK (broker, dealer dan underwriter) merupakan PK transparan yang mengkhususkan diri dalam operasi broker/dealer, sedangkan ketiga PK dibawah gambar (Reksa Dana, bank dan perusahaan asuransi) merupakan PK buram yang mengkhususkan diri pada Transformasi aset. Unit defisit dana menghasilkan dana yang dibutuhkan dengan menerbitkan surat berharga keuangan terhadap jenis-jenis pK yang berbeda. PK menggunakan teknologi broker/dealer dan transformasi aset, menjual surat berharga keuangan kepada unit surplus dana untuk mengumpulkan dana yang akan dikirimkan pada unit defisit dana.
Broker, dealer, dan bank investasi/underwriter semuanya menjual surat berharaga keuangan yang sama terhadap unit surplus dana yang mereka beli dari unit defisit dana. Fungsi keseluruhan mereka adalah memfasilitasi transfer surat berharga keuangan dari satu pihak ke pihak lainnya. Mereka dapat memperoleh fungsi ini dengan mengidentifikasi pembeli dan penjual (dalam operasi broker) dengan menempatkan diri mereka di tengah-tengah transaksi (dalam operasi dealer), atau dengan menasihatkan penerbit bagaimana yang terbaik untuk menstrukturisasi sekuritas (underwriting).
Transformasi aset, di lain pihak, mengubah surat berharga keuangan yang mereka beli dari unit defisit dana. Sebagai contoh, bank membeli pinjaman dari peminjam (Fund deficit Units) yang kemudian mereka jual ke unit yang berkelebihan dana/Surplus dana dalam bentuk yang sama sekali berbeda dengan tabungan. Hal ini merupakan transformasi aset karena risk/return dan timing dari arus kas pinjaman berbeda dari tabungan. Mirip dengan itu, perusahaan asuransi memperoleh dana dengan menjual policies tetapi menginvestasikan dana-dana tersebut dengan membeli surat berharga keuangan. Reksa dana dapat dilihat sebagai tembus cahaya (translucent) karena meskipun mereka merupakan pengubah aset (aset transformers), Unit yang kelebihan dana dapat melihat untuk mengidentifikasi unit defisit dana. Karena itu, Reksa dana membentuk portfolio dari surat berharga keuangan yang menjual kembali pada unit kelebihan dana dalam bentuk saham reksa dana. Meskipun saham reksa dana merupakan surat berharga keuangan yang baru, nilaiya sangat ditentukan oleh nilai dari surat berharga keuangan yang terletak dalam portfolio reksa dana. Reksa dana tidak mengubah secara signifikan resiko atau waktu arus kas dari surat berharga awal, meskipun itu memberi keuntungan terhadap diversifikasi portfolio dari unit yang kelebihan dana.
Definisi umum dari perusahaan keuangan (PK), seperti bank, asuransi, perusahaan ekuitas berbeda dari negara satu ke negara lainnya. Pihak yang kekurangan dan kelebihan dana hanya menginginkan jasa intermediasi keuangan yang efisien dan tidak menghiraukan identitas hukum dari PK yang menyediakannya. Konsumen akan mencukupi kebutuhan jasa keuangannya, dengan melakukan “eyes-shopping” produk ke berbagai PK, dan mencari penawaran terbaik.
Kebanyakan negara di dunia misalkan memperbolehkan universal banking, yang menyediakan jasa keuangan yang beraneka ragam, seperti banking, transaksi surat berharga, penjamin surat berharga (underwriting) dalam satu supermarket keuangan. Daripada mendeskripsikan PK dunia dengan definisi tertentu, akan lebih baik menggunakan definisi fungsional berdasarkan teknologi intermediasinya yaitu asset/broker dan transformasi aset (asset transformers).
Perbedaan Perusahaan Keuangan (PK) dan Non Keuangan terutama dapat dilihat dari laporan keuangannya dan Neraca Keuangannya. Dalam kedua laporan tersebut, terdapat akun-akun yang jelas menunjukkan perbedaan yang menonjol dengan perusahaan non-keuangan. Beberapa aspek spesifik pada Perusahaan Keuangan (PK) secara khusus dapat dilihat pada akun di luar neraca (Off-balance sheet items), Sumber Pendanaan (Source of Funds) , dan Portfolio Investasinya (Investment Portfolios).
•A. Akun di luar Neraca
Kita sering mengevaluasi perusahaan dengan mempelajari neracanya. Namun demikian, beberapa aktivitas penting dari Perusahaan Keuangan (PK) tidak terdapat pada bagian neraca. Akun-akun di luar neraca tersebut merupakan kemungkinan (contigencies) yang dalam situasi tertentu, pada akhirnya menjadi akun dalam neraca. Bahkan menurut survey yang dilakukan Standard & Poors, akun di luar neraca tersebut dua kali lebih besar (229%) dari total Aset dalam neraca PK (lihat tabel). Dalam hal ini teradapat neraca bayangan (shadow balance sheet) dari klaim yang mungkin terjadi dan komitmen yang mengikat Perusahaan Keuangan. Aktivitas di luar Neraca bertumbuh sangat cepat sehingga PK menyadari kesempatan dari surat berharga kontigensi ini memungkin risk shifting dan jasa cash flow timing.
Statistik Deskriptif: Perusahaan Keuangan Swasta dari 12 Negara ( Akhir tahun Fiskal 1994) | ||
Deskripsi | Rata-rata Global ($000) | Total Asset (%) |
Menyimpulkan Neraca Perusahaan Keuangan Swasta | ||
1. Total Aset | 60036 | 100 |
2. Total Kewajiban | 56782 | 94.6 |
3. Ekuitas Pemegang Saham | 3113 | 5.2 |
Akun di luar Neraca (Off-Balance Sheet Contigencies) | ||
4. Total akun di luar Neraca | 158.966 | 229 |
4a. Letter of Credit | 315 | 0.5 |
4b. Guarantees | 3873 | 5.6 |
4c. Loan Commitments | 7779 | 11.2 |
4d. Foreign Currency Commitments | 46443 | 66.9 |
4e. Forward/Futures Contracts | 50686 | 73 |
4f. Interest rate swaps | 45859 | 66.1 |
4g. Other off-balance sheet items | 3948 | 5.7 |
4h. Convertible debt | 63 | 0.1 |
Menyimpulkan Laporan Keuangan Perusahaan Keuangan Swasta | ||
5. Pendapatan Bersih | 236 | 0.4 |
6. Penerimaan | 5326 | 8.9 |
7. Pengeluaran Total | 4954 | 8.3 |
8. Pengeluaran Bunga | 2070 | 3.4 |
B. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan bagi broker/dealer adalah hutang jangka panjang, yang mencapai 60.8% dari total. Akan tetapi, operasi brokerage murni tidak tampak di dalam neraca. Oleh sebab itu, transaksi di mana perusahaan keuangan membeli surat berharga dari satu klien untuk kemudian menjualnya ke pihak lain tidak akan termasuk dalam neraca karena Perusahaan Keuangan tidak akan menerima pengiriman (delivery) surat berharga.
Perusahaan Keuangan juga bergantung pada Perusahaan Keuangan Lainnya untuk membiayai portfolio mereka. Dua kategori pertama (tabungan inter-bank, dan Federal Funds dan Commercial Paper) terdiri umumnya dari suatu Perusahaan Keuangan yang meminjamkan pada yang lainnya. Bersama, mereka terdiri dari rata-rata 39% dari total sumber dana yang tersedia bagi broker dan delealer. Aktivitas antar perusahaan keuangan bervariasi tergantung dari negara ke negara. Pasar yang paling aktif umumnya Kanada, Inggris Raya, Swiss dan Spanyol serta Italia, karena di negara ini, Perusahaan keuangan bergantunga dari Perusahaan Keuangan lian untuk setengah dari sumber dananya.
Sumber dana utama dari Transformasi Aset adalah tabungan bank, mencapai 68% dari total dunia untuk tahun 1994. Total kewajiban asuransi dan reasuransi mencapai rata-rata 13.5% dari sumber dana transformasi aset. Pasar asuransi yang paling aktif didapati di Perancis, yang mencapai 36.3% dari total dana yang dihasilkan dari Perusahaan keuangan yang menggunakan aset transformasi. Simpanan (Reserves) , yang merupakan keuntungan lalu yang disimpan untuk membiayai kegiatan masa depan, terdiri hanya 1.6% dari sumber dana Perusahaan Keuangan pada tahun 1994.
Sumber Penerimaan Perusahaan Keuangan (Akhir Tahun Fiskal 1994) | ||
Deskripsi Kewajiban | Rata-rata Global ($000) | Aset Total (%) |
Broker/Dealer | ||
1. Tabungan Interbank | 4791 | 34.8 |
2. Federal Funds and Commercial Paper | 577 | 4.2 |
3. Hutang Jangka Panjang | 8383 | 60.8 |
4. Kewajiban Nilai Tukar Asing | 36 | 0.3 |
5. Total Sumber Pendanaan dr Pasar | 13788 | 100 |
Transformasi Aset | ||
6. Cadangan kebijakan Asuransi | 5330 | 13.4 |
7. Tabungan Bank | 27041 | 68 |
8. Kewajiban Reasuransi | 44 | 0.1 |
9. Pinjaman lainnya | 6696 | 16.9 |
10. Reserves | 626 | 1.6 |
11. Total Sumber Pendanaan Konsumen | 39738 | 100 |
C. Penggunaan Dana
Tugas utama broker/dealer adalah menyediakan likuiditas terhadap pasar keuangan. Likuiditas pasar meningkat ketika volume transaksi meningkat karena likuiditas mengukur kemampuan untuk menjual surat berharga keuangan pada harga yang pantas (fair market value) pada suatu titik waktu. Oleh sebab itu, tidak mengherankan bahwa kategori investasi terbesar broker/dealer pada surat berharga jangka pendek dan kategori kas, mewakili 17.2% dan 25.9% dari total. Di pihak lain, transformasi asset tidak terbatas pada berinvestasi pada surat berharga yang dipasarkan dan bahkan menghasilkan asset keuangan yang baru dengan karekteristik resiko/retrun yang khusus. Pada tahun 1994, pinjaman merupakan 71.9% dari total investasi transformasi asset. Kategori terbesar dari pinjaman adalah mortgages, mewakili 34% dari total investasi. Kategori kedua adalah pinjaman kepada bank, yang terdiri dari 14.5% dari total asset, ada pun pinjaman komersial hanya sebesar 11.1%.
Jenis Resiko yang dihadapi lembaga keuangan
Dalam beberapa decade terakhir, keuntungan lembaga keuangan semakin baik, namun resiko lembaga keuangan juga meningkat karena kompleksitas produk, industri dan perekonomian.
Secara garis besar, resiko yang dihadapi lembaga keuangan dapat dituliskan sebagai berikut:
- 1. Resiko Kredit: resiko bahwa aliran kas yang dijanjikan dari pinjaman dan surat berharga mungkin tidak dibayar penuh.
- 2. Resiko Likuiditas: resiko bahwa kenaikan tiba-tiba dari penarikan kewajiban dapat menyebabkan lembaga keuangan melikuidasi asset dalam waktu yang sangat pendek dan harga yang rendah.
- 3. Resiko suku bunga: resiko yang diciptakan perusahaan keuangan bahwa maturitas dari asset dan kewajiban tidak sesuai
- 4. Resiko Pasar: resiko yang muncul pada asset yang diperdagangkan dan kewajiban karena perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar dan harga asset lain.
- 5. Resiko Luar Neraca (Off-Balance Sheet): resiko yang muncul dari perusahaan keuangan sebagai hasil dari aktivitas yang berhubungan dengan asset yang tergantung dan kewajiban-kewajiban.
- 6. Resiko Nilai Tukar Asing: Resiko yang muncul dari perubahan nili tukar dapat menyebabkan nilai dari asset perusahaan keuangan dan kewajiban didenominasi dalam nilai tukar asing
- 7. Resiko Negara atau Kedaulatan: Resiko yang muncul karena pembayaran dari peminjam luar negeri dapat tertahan karena adanya interfensi dari dari pemerintah luar negeri .
- 8. Resiko Teknologi: Resiko yang muncul dari perusahaan keuangan oleh sebuah Perusahaan keuangan ketika investasi teknologi tidak menciptakan simpanan biaya yang terantisipasi
- 9. Resiko Operasional: Resiko bahwa teknologi yang ada atau sistem penduku dapat rusak atau hancur
- 10. Resiko Insolvensitas: Resiko bahwa perusahaan keuangan tidak memiliki cukup modal untuk menutup penurunan tiba-tiba dari dari nilai asetnya.
Di Amerika Serikat, baru pada tahun 1980-an dan 1990-an, regulator (Federal Reserve atau State Banking Authorities) memperbolehkan bank untuk merger dengan bank lain antar Negara (inter-state merger). Kemudian baru pada tahun 1994, Congress memberi peraturan (Reigle-Neal Act) yang mempermudah cabang bank antar Negara. Bank juga baru memiliki kekuatan (terbatas) untuk menjamin (underwrite) surat berharga sejak tahun 1987. Otoritas Penuh untuk memasuki investment bank (dan asuransi) baru diperoleh dengan peraturan Financial Services Modernization Act pada tahun 1999.
•A. Economies of Scale dan Scope
Megamerger (merger/penyatiuan bank-bank dengan asset 1 milyar dollar atau lebih) sering didorong oleh keinginan manager untuk mencapai penurunan biaya atau kenaikan pendapatan. Keadaan “Cost Economies” dapat diperoleh dari “economies of scale” (dimana biaya unita atau rata-rata untuk memproduksi jasa bank turun ketika jumlah bank meningkat) atau “economies of scope” (dimana bank menghasilkan simpanan biaya yang sinergis melalui penggunaan input bersama seperti sistem computer dalam memproduksi produk yang beragam) maupun efisiensi manajerial (disebut “x efficiencies”, merupakan simpanan biaya yang tidak terjadi secara langsung karena economies of scale atau economies of scope, melainkan karena keahlian manajemen yang superior dan factor manajerial lain yang sulit diukur).
Economies of Scale
Saat perusahaan keuangan bertambah besar, skala potensial dan jenis teknologi yang diinvestasikan secara umum berkembang. Perusahaan Keuangan (PK) yang paling besar umumnya memiliki pengeluaran di bidang teknologi yang paling tinggi. Jika teknologi yang semakin baik menurunkan biaya rata-rata PK dari produksi jasa keuangan, PK yang lebih besar akan memilkiki keuntungan economies of scale dari perusahaan keuangan yang kecil. Economies of scale menyiratkan bahwa biaya unit atau rata-rata dalam memproduksi jasa PK secara agregat (atau aktivitas spesifik seperti deposito dan pinjaman) menurun seiring ukuran PK yang bertambah besar.
0 |
A |
B |
C |
Biaya rata-rata |
ACa |
ACb |
ACc |
Fungsi Biaya rata-rata dari Perusahaan Keuangan |
Ukuran |
BiayaRata-rata |
AC1 |
AC2 |
0 |
Economies of Scope Biaya
Perusahaan Keuangan adalah perusahaan multiproduk yang menghasilkan jasa termasuk kebutuhan pekerja dan teknologi yang berbeda. Investasi di satu area jasa keuangan (seperti peminjaman) dapat menghasilkan keuntungan sinergis atau incidental dengan menurunkan biaya untuk menghasilkan jasa keuanga di daerah lain (seperti menjamin surat berharga atau jasa broker). Pada tahun 1999, telah disahkan Financial Services Modernization Act, yang membatalkan hukum yang melarang merger antara bank komersial dan bank investas (demikian juga perusahaan asuransi). Bill tersebut, dikatakan sebagai perubahan terbesar dalam regulasi lembaga keuangan selama 60 tahun, menciptakan perusahaan holding keuangan atau “financial services holding company” yang dapat terikat dalam aktivitas perbankan dan surat berharga serta asuransi. Merger perusahaan kuranga yang menghasilkan jasa yang berbeda seperti , merger antara Travelers Corp dan Citicorp untuk menghasilkan Citigroup pada tahun 1998, memungkinkan kedua perusahaan untuk bersama-sama menggunakan sumber input mereka untuk menghasilkan jasa keuangan pada biaya yang lebih rendah dari pada bila produk jasa keuangan dihasilkan secara independent satu sama lain.
Diversifikasi geografis merupakan factor utama pada akhir tahun 1998 ketika Deutsche Bank (di Jerman) mengakuisisi Bankers Trust untuk perusahaan jasa keuangan terbesar di dunia berdasarkan asset (kombinasi bank tersebut memiliki 843 milyar dollar asset). Bersama, keduanya menjadi salah satu pemimpin global dalam bank investasi. Mereka ajuga memiliki bisnis trading/ jual beli saham terbesar dunia. Pada saat akuisisi, diperkirakan diperoleh keuntungan sebesar 1 milyar dollar melalui pendapatan baru dan simpanan biaya.
Economies of Scope Pendapatan
Sebagai tambahan dari Economies of Scope dari sisi biaya, ada pula economies of scop (sinergi) dari sisi pendapatan yang dapat muncul dari merger dan akuisisi. Sinergi pendapatan memiliki tiga dimensi potensial. Pertama, mengakuisisi PK dalam pasar bertumbuh dapat menghasilkan pendapatan baru. Sebagai contoh, akuisisi dari bank di Florida dan Southwest pada tahun 1980 dan 1990an oleh Nations Bank of North Carolina umumnya merupakan komponen utama dari strategi untuk berekspansi ke jaringan retail bank di seluruh negeri yang akan meningkatkan penerimaan.
Kedua, penerimaan dari bank dapat lebih stabil bila asset dan kewajiban portofolio dari lembaga yang diakuisisi (target) menunjukkan kredit, suku bunga pinjaman, dan karakteristik likuiditas resiko dari yang mengakuisisi. Sebagai contoh, portfolio pinjaman real estate telah menunjukkan siklus regional yang sangat kuat. Secara spesifik, pada tahun 1980an, real estate Amerika menurun nilainya di southeast, kemudian di Northeast, kemudian di California dengan lag yang panjang dan variable. Oleh sebab itu, portfolio real estate yang terdiversifikasi secara geografis dapat menjadi jauh lebih sedikit beresiko daripada real estate dimana yang akuisator dan target berspesialisasi dalam daerah yang sama. Studi baru-baru ini menunjukkan perolehan diversifikasi resiko dari ekspansi geografis.
Ketiga, ekspansi ke pasar yang kurang dari persaingan sempurna memberikan kesempatan untuk peningkatan penerimaan. Oleh sebab itu, bank dapat mengidentifikasi dan berekspansi secara geografis ke pasar-pasar tersebut dimana “economic rents” muncul secara potensial namun dimana regulator tidak akan menunjukkan bahwa entry merupakan tindakan anti persaingan yang potensial. Karenanya, sejauh ekspansi geografis ditunjukkan untuk meningkatkan kekuatan monopoli PK dengan menghasilkan rent yang berlebihan, regulator dapat bertindak untuk mencegah merger kecuali hal itu menghasilkan perolehan efisiensi yang potensial yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain secara beralasan. Dalam tahun-tahun terakhir, perlakuan terhadap undang-undang monopoli dan tata aturannya jatuh pada Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Secara khusus, Departemen Kehakiman telah menciptakan aturan mengenai diterima atau tidaknya akuisisi berdasarkan kenaikan potensial dari konsentrasi di pasar dimana akuisisi terjadi.
Perubahan dalam Jasa Keuangan
Joseph A. Schumpeter, ekonom yang lahir di Austria dan meninggal tahun 1950 memberikan dua konsep yang hidup hingga sekarang. Dia dikenal dengan konsep “creative destruction”, yang mengacu pada proses dimana produk-produk dan proses-proses baru membuat produk lama menjadi kuno dalam period inovasi yang berbentuk seperti gelombang “wave-like” yang berkontribusi pada kenaikan (boom) dan penurunan (bust) dalam perekonomian. Schumpeter juga menyadari bahwa perubahan teknologi dapat mengakibatkan revolusi dalam struktur ekonomi. Saat ini, kita berpartisipasi dalam proses creative destruction yang terus berlangsung dimana perubahan didorong oleh deregulasi, globalisasi dan perubahan teknologi. Meskipun, perubahan-perubahan ini mempengaruhi semua segmen dalam perekonomian, keinginan utama kita adalah pada jasa keuangan global. Dalam hal ini, Robert C.Merton dan Zvi Bodie (1995) menyatakan bahwa fungsi dasar dari sistem keuangan stabil sepanjang tempat dan waktu, tetapi cara-cara kelembagaan dimana mereka dilaksanakan tidaklah konstan. Fungsi-fungsi tersebut – pembayaran, intermediasi, manajemen resiko, dan informasi harga – dapat dilakukan oleh bank juga oleh berbagai jenis organisasi non-perbankan seperti Merrill Lynch, Fidelity Funds, dan General Electric Credit. Secara sederhana, bentuk mengikuti fungsi dan bentuk dari industri jasa keuangan terus berubah.
Sebagai ilustrasi dari perubahan yang terjadi dari sistem keuangan sejak masa Adam Smith hinga abad delapan belas hingga awal abad dua puluh, kita dapat menunjuk pada real bills atau commercial loan theory diaman bank beroperasi pada masa lalu. Teori itu menyatakan bahwa bank harus membuat short-term self-liquidating loans untuk membiayai produksi sekarang, transportasi dan penyimpanan barang-barang fisik (Meyer, 1986). Bank mencapai maturitas dari aset dan kewajiban mereka. Bank tidak lagi melaksanakan real bills theory. Mereka menciptakan pinjaman untuk tujuan legal apapun dengan maturitas 30 tahun untuk beberapa pinjaman real estate dan kewajiban mereka cenderung jangka pendek. Pendekatan real bills yang berumur dua abad sudah kadaluwarsa bagi manajemen perbankan hingga kebanyakan teks modern dalam perbankan bahkan tidak menyebutkannya, bahkan dalam konteks sejarah.
Perubahan merupakan kata yang sangat umum dalam pasar keuangan global. Perubahan-perubahan dalam pasar keuangan merupakan hasil dari perubahan-perubahan dalam teknologi, dergulasi, dan globalisasi. Namun apa implikasi dari perubahan-perubahan ini. Andrew Crockett (2000), manager umum dari Bank of International Settlements, berpendapat bahwa akan ada erosi terhadap batas-batas geografis antar pasar-pasar, pensamaran dari kekhususan berbagai jenis lembaga keuangan yang berbeda, dan konsolidasi lebih jauh, serta keutuhan pasar-pasar- menunjuk pada penggunaan derivatif yang meningkat untuk memilah resiko perdagangan dan harga. Meskipun begitu, mungkin tidak terjadi adalah transisi yang lancar.
Sumber : Tiap Hari
0 comments:
Post a Comment