Translate

Home » » Mendikbud: 9 Dekan UI Tetap Menjabat

Mendikbud: 9 Dekan UI Tetap Menjabat

Written By Santosa Blogger Cirebon on Friday, August 3, 2012 | 9:49 PM

Dikutip dari harian Okezone, JAKARTA - Konflik yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) terkait pemberhentian sembilan dekan oleh Rektor Gumilar Rusliwa Somantri terus memanas. Kedua belah pihak pun tetap bertahan pada kubu masing-masing dengan berbagai alasan. Hal ini membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh angkat bicara.

M Nuh mengaku, telah memberikan arahan sebelum tim transisi UI dan rektor mengadakan rapat mengenai tindakan yang akan diambil untuk menyelesaikan kemelut tersebut.

"Sebelum Majelis Wali Amanat (MWA) UI rapat, saya ketemu dengan tim transisi pagi harinya. Sementara di sore harinya saya bertemu dengan MWA bersama rektor, tim transisi, senat akademik, dan guru besar. Pada saat pagi dan sore arahan saya sama, bagaimana UI bisa menyelesaikan urusannya," ujar M Nuh di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).

Berdasarkan hasil rapat MWA 26 Juli lalu, terdapat tiga keputusan penting yang dihasilkan. Poin pertama, pada saat masa bakti rektor habis pada 14 Agustus 2012, maka MWA UI meminta Mendikbud menunjuk pejabat eselon satu Kemendikbud untuk menjabat sebagai rektor sementara di UI.

Nuh sendiri telah memiliki beberapa nama yang dapat ditunjuk sebagai rektor sementara UI selama masa pemilihan rektor baru. "Di Kemendikbud kan pejabat eselon satu tidak banyak, hanya sekira delapan. Dari delapan pejabat itu kan harus dipilih juga yang memiliki latar belakang pernah memimpin perguruan tinggi. Jumlahnya hanya empat-lima orang," tandasnya.

Sejumlah nama tersebut, yakni Staf Ahli bidang hukum Anna Erliana, Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, Dirjen Dikti Djoko Santoso, dan Wamendikbud Musliar Kasim.

Kedua, lanjut M Nuh, MWA meminta rektor UI memilih dekan yang telah habis masa baktinya sudah berakhir sesuai dengan ketentuan pemilihan yang berlaku. "Poin ketiga, MWA UI akan melakukan pemilihan rektor UI pada Agustus hingga Oktober mendatang," imbuhnya.

Menurut M Nuh, poin nomor dua yang dipakai Rektor UI sebagai dasar untuk memberhentikan dekan yang sudah habis masa baktinya. "Tetapi ada penafsiran lain. Yang diminta adalah pemilihan dan bukan pemberhentian," papar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut

Oleh karena itu, lanjut M Nuh, berdasarkan hasil rapat MWA beberapa waktu lalu, para dekan yang diberhentikan rektor akan terus menjabat. "Dekan-dekan yang kemarin diberhentikan oleh rektor masih sah dan tidak jadi berhenti. Tetapi saya minta melalui Dirjen Dikti ini keptusan MWA didorong sebagai sebuah badan tertinggi di UI sehingga pada 14 Agustus mendatang menjadi masa transisi yang bagus," tutur M Nuh
Share this article :

0 comments:

Advertise

Hosting Gratis
SANTIKA PREMIERE JAKARTA - WEEKEND PROMO
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. FKIP Ekonomi & Akuntansi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger